logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sidang Korupsi Pemprov Riau Ungkap Dugaan Tawaran Rp3 Miliar kepada Terdakwa

news | 2 Juli 2026 | 12:02:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 338 kali

Sidang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali mengungkap fakta baru. Terdakwa Dani M. Nursalam mengaku mendapat tawaran uang hingga Rp3 miliar agar "bekerja sama" dalam perkara yang menjeratnya. Kesaksian tersebut diperkuat oleh keterangan istrinya yang mengaku pernah ditawari Rp1 miliar dan jaminan biaya hidup keluarga. Seluruh pengakuan tersebut disampaikan di bawah sumpah dalam persidangan dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai oleh majelis hakim.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT