Sidang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali mengungkap fakta baru. Terdakwa Dani M. Nursalam mengaku mendapat tawaran uang hingga Rp3 miliar agar "bekerja sama" dalam perkara yang menjeratnya. Kesaksian tersebut diperkuat oleh keterangan istrinya yang mengaku pernah ditawari Rp1 miliar dan jaminan biaya hidup keluarga. Seluruh pengakuan tersebut disampaikan di bawah sumpah dalam persidangan dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai oleh majelis hakim.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





