Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membantah seluruh dakwaan jaksa, termasuk tuduhan memerintahkan pungutan kepada para kepala UPT. Sementara itu, tim kuasa hukum menilai fakta persidangan justru menguatkan pembelaan kliennya. Persidangan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





