Inspeksi mendadak yang digelar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, dan Polisi Militer kembali menemukan pelanggaran jam operasional di sejumlah tempat hiburan malam. Tiga lokasi kedapatan masih beroperasi melewati batas waktu yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2002. DPRD menilai pelanggaran yang terus berulang menunjukkan penegakan aturan belum berjalan efektif, sementara Satpol PP menegaskan pelaku usaha tetap wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan sanksi akan diputuskan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





