Pemerintah Provinsi Riau resmi memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 1 hingga 31 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang menunggak pajak hingga bertahun-tahun cukup membayar pokok pajak satu tahun terakhir yang tertunggak dan pajak tahun berjalan, sementara tunggakan tahun-tahun sebelumnya beserta seluruh denda dihapus.
Riau Jadi Motor Ekonomi Sumatera, Layanan Keuangan Terus Diperkuat
Saat Kreativitas Pelajar Berbuah Prestas
Khidmat dan Penuh Makna, Ribuan Warga Inhil Ikuti Upacara Kemerdekaan
Nuansa Keberagaman Warnai Upacara HUT RI ke-81 di Kubu Babussalam
Kado HUT RI, 185 Warga Binaan Riau Langsung Bebas
Semangat Kemerdekaan, Warga Pekanbaru Berbagi Setetes Darah
Unik! Dua Gajah Sumatera Kibarkan Merah Putih di HUT RI
1.700 Hektare Terdampak Abrasi, Mangrove Jadi Benteng Kuala Selat
Meriah! Warga Teluk Merbau Kompak Rayakan HUT RI Ke 81
Tolak Ajakan Berhubungan, IRT Dicekik Teman Pria Hingga Tewas
SPBU Meledak Usai Mobil Isi Pertalite, Pengemudi Misterius Hilang
Pedagang Bendera Keluhkan Penurunan Omzet



