Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Kabupaten Kampar. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan dugaan peredaran emas hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Dari lokasi, polisi menyita ratusan gram emas, uang tunai, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melebur emas. Penyidik kini menelusuri asal-usul emas, alur perdagangannya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
35 Ribu Kasus Ispa, Pemprov Riau Siagakan Posko Kesehatan
46,9 Kilogram Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Beredar Di Riau
Kualitas Udara Membaik, Siswa Di Pekanbaru Kembali Ptm Terbatas






