logo
Lima Anggota Sindikat MiChat Di Pekanbaru Diringkus, Polsek Sukajadi Buru 4 Pela Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 287 Personel Berjibaku Hari Ketujuh, Karhutla di Desa Terusan Pelalawan Capai 64 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Starlink Mentawai Jadi Alarm, APJII Ingatkan ISP di Riau Jangan Langgar At Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tebang Kayu Buka Kebun Sawit, Dua Pria Dijerat UU Perusakan Hutan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 265 Hotspot Muncul di Riau, Pelalawan Catat Titik Panas Terbanyak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Semarak HUT RI ke-81, Mahasiswa KKN Abdurrab Ajak Anak Desa Lubuk Kerapat Berlom Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Banjir Bandang Nepal-Tibet: Korban Tewas Tembus 469 Orang, 1.500 Lebih M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manjakan Lidah Warga Pekanbaru, Dawik Toast Tawarkan Roti Panggang Kekinian Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

HGB 133 Pedagang STC Tak Diperpanjang, Pedagang Minta Kejelasan

news | 19 Agustus 2026 | 20:29:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 190 kali

Polemik 133 Hak Guna Bangunan atau HGB pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Riau, kembali memanas. Para pedagang mempertanyakan dasar kebijakan terkait tidak diperpanjangnya HGB mereka yang sebelumnya dikaitkan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan KPK. Dalam klarifikasi yang dilakukan pedagang bersama pihak terkait, disebut tidak ditemukan rekomendasi yang menyatakan 133 HGB tersebut tidak dapat diperpanjang. Pedagang pun meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membuka secara transparan dokumen, dasar hukum, serta rujukan kebijakan yang digunakan. Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut status ruko, aset, investasi, dan mata pencaharian para pedagang S

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT