Sidang perdana perkara dugaan penghilangan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Terdakwa Budi Darmawan alias Budi mendapat pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi mata. Perkara ini berkaitan dengan dugaan perubahan peruntukan lahan fasos dan taman seluas sekitar 414,62 meter persegi. Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau akan menghadirkan saksi, ahli, dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 September 2026.
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
35 Ribu Kasus Ispa, Pemprov Riau Siagakan Posko Kesehatan
46,9 Kilogram Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Beredar Di Riau
Kualitas Udara Membaik, Siswa Di Pekanbaru Kembali Ptm Terbatas






