Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.
Klinik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia Jadi Tersangka
Gagalkan Transaksi Sabu, Polisi Amankan Pemuda Di Sinaboi
Rampok Sadis Tewaskan Lansia di Pekanbaru, Terekam CCTV
BBM Langka Sepekan, Antrean Panjang Kepung Pelalawan
Anggota DPRD Pelalawan Tolak Dakwaan Ijazah Palsu
Jembatan Presisi Dikebut di Inhil, Ekonomi Pesisir Bergerak
Rakit Peti Dibakar! Penindakan Tegas Di Kuansing
Sidang OTT PUPR Riau, Sekdis Akui Tetap Tarik Uang Meski Dilarang
Empat Bulan, Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Inhil
Vonis Jauh Dari Tuntutan, JPU Banding Kasus 7,1 Miliar
Gagalkan Peredaran Etomidate, Polda Riau Ringkus Kurir
Debt Kolektor Mengamuk, Penarikan Paksa Berujung Kekerasan Di Pekanbaru



