Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.
Penjaga Kantor Desa Di Siak Dibacok Saat Gagalkan Pencurian
Posyandu Dibakar Di Rokan Hilir, Layanan Balita Lumpuh
Jejak Setoran Dana Di PUPR Riau Kian Terkuak Di Sidang Tipikor
Polda Riau Gencarkan Pencegahan BBM Subsidi
Sidang Korupsi PUPR Riau, Skema Kontribusi Terungkap, Gubernur Nonaktif Bantah
Ratusan Koper JCH Inhil Mulai Masuk, Persiapan Haji Kian Matang
Razia Malam Di Kubu Rokan Hilir, Tekan Peredaran Sabu
Razia Narkoba Di Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif
Mahasiswa Desak Kapolres Rokan Hilir Dicopot
Cooling System Panipahan, Kapolda Perkuat Kondusivitas
Dakwaan Dipertanyakan Di Sidang Abdul Wahid
Akses Keadilan Diperluas Di Indragiri Hilir



