Persidangan dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau membuka fakta baru yang mengejutkan. Kesaksian para kepala UPT mengungkap adanya skema kontribusi dari anggaran, di tengah tekanan internal saat tambahan dana digulirkan. Bahkan, kontribusi disebut mencapai lima persen, dengan proses penyerahan dilakukan secara bertahap, hingga memaksa sejumlah pihak mencari dana secara pribadi.
Di sisi lain, Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tegas seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun mengetahui adanya pengumpulan dana, sekaligus menyebut tidak ada konfirmasi dari pihak yang mengaku tertekan. Dengan fakta yang terus berkembang di persidangan, majelis hakim kini mendalami alur dana secara menyeluruh, sementara sidang akan kembali dilanjutkan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara




