logo
PIALA AFF 2026: Indonesia Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Thom Haye Bersinar da Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Ditutup Menguat 89 Poin Jelang Agustus 2026, Berikut Proyeksi Nilai Tukar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Fakta Baru Mangkraknya Pasar Bawah Pekanbaru: Kontraktor Diklaim Mundur Saat Pro Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Titik Api di Riau Bertambah Jadi 10, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla 1 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tiga Dapur MBG di Riau Dihentikan, BGN Temukan Pelanggaran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengelola Pasar Bawah Siap Audiensi, Klaim Masih Sanggup Lanjutkan Revitalisasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pendeta Diduga Bunuh Istri demi Uang Asuransi Rp10 Miliar, Dana Dipakai Biayai S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Mantan Sekda hingga 7 Tenaga Ahli dalam Kasus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sidang Korupsi PUPR Riau, Skema Kontribusi Terungkap, Gubernur Nonaktif Bantah

news | 22 April 2026 | 21:16:00
Editor: Lingga Tualang Ramadhan | Videografer: Riko A. Saputra | Ditonton: 276 kali

Persidangan dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau membuka fakta baru yang mengejutkan. Kesaksian para kepala UPT mengungkap adanya skema kontribusi dari anggaran, di tengah tekanan internal saat tambahan dana digulirkan. Bahkan, kontribusi disebut mencapai lima persen, dengan proses penyerahan dilakukan secara bertahap, hingga memaksa sejumlah pihak mencari dana secara pribadi.

Di sisi lain, Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tegas seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun mengetahui adanya pengumpulan dana, sekaligus menyebut tidak ada konfirmasi dari pihak yang mengaku tertekan. Dengan fakta yang terus berkembang di persidangan, majelis hakim kini mendalami alur dana secara menyeluruh, sementara sidang akan kembali dilanjutkan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

 

 

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT