Kabar baik bagi masyarakat Riau! ????????️ Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.
Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah keringanan, mulai dari pembebasan denda tunggakan pajak tahunan, keringanan tunggakan pajak di atas tiga tahun, hingga diskon khusus bagi kendaraan angkutan barang. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Setelah periode pemutihan berakhir, pembayaran pajak akan kembali mengikuti ketentuan normal.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah di Provinsi Riau!
Diduga Hendak Curi Motor Di Rokan Hilir, Remaja Diamuk Massa!
Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla dan Kabut Asap
Tujuh Koreografer Muda Suarakan Bencana Asap Lewat Tari
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
63 Positif Narkoba, Polisi Segel Dua Ruangan MP Club
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Lima Posko Kesehatan Dibuk
Menyamar Jadi Polisi, Begal Bersenjata di Pekanbaru Ditangkap
Kabut Asap Melanda, Papan ISPU Pekanbaru Tak Berfungsi
Kabut Asap Pekanbaru, Masker Diburu Warga
Asap Makin Pekat, 4 000 Masker Dibagikan
Asap Kiriman Sumsel Selimuti Pekanbaru
Ribuan Titik Panas Kepung Sumatera, Riau Darurat Asap






