
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji potensi kerawanan korupsi dalam pengadaan program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional itu.
“Dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini KPK sedang melakukan kajian untuk memetakan potensi titik rawan dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, sebagaimana dikutip antaranews, pemetaan risiko ini penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Kajian KPK ini juga merespons sorotan publik terkait pengadaan sepatu dalam program tersebut. Harga sepatu disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, jauh di atas harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp200 ribu.
Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu titik paling rawan korupsi. Berdasarkan data penindakan KPK periode 2004–2025, sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan.
“Jumlah ini menjadi yang terbesar kedua setelah kasus suap atau gratifikasi yang mencapai 1.100 perkara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sejumlah modus yang kerap terjadi, mulai dari perencanaan pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, manipulasi sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga praktik pengaturan pemenang tender yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi polemik harga sepatu tersebut. Ia menyebut harga akhir masih berpotensi berubah karena proses pengadaan belum final.
“Nanti kan ada proses lelang. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,” ujarnya pada 29 April 2026.
Gus Ipul juga mengingatkan jajarannya agar menjalankan proses pengadaan secara profesional dan bebas dari intervensi.
“Kerjanya diawasi, tidak hanya oleh lembaga resmi tetapi juga masyarakat. Jangan melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut. (ntr)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji potensi kerawanan korupsi dalam pengadaan program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional itu.
“Dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini KPK sedang melakukan kajian untuk memetakan potensi titik rawan dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, sebagaimana dikutip antaranews, pemetaan risiko ini penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Kajian KPK ini juga merespons sorotan publik terkait pengadaan sepatu dalam program tersebut. Harga sepatu disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, jauh di atas harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp200 ribu.
Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu titik paling rawan korupsi. Berdasarkan data penindakan KPK periode 2004–2025, sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan.
“Jumlah ini menjadi yang terbesar kedua setelah kasus suap atau gratifikasi yang mencapai 1.100 perkara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sejumlah modus yang kerap terjadi, mulai dari perencanaan pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, manipulasi sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga praktik pengaturan pemenang tender yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi polemik harga sepatu tersebut. Ia menyebut harga akhir masih berpotensi berubah karena proses pengadaan belum final.
“Nanti kan ada proses lelang. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,” ujarnya pada 29 April 2026.
Gus Ipul juga mengingatkan jajarannya agar menjalankan proses pengadaan secara profesional dan bebas dari intervensi.
“Kerjanya diawasi, tidak hanya oleh lembaga resmi tetapi juga masyarakat. Jangan melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut. (ntr)