logo
Ratusan Tokoh Lima Daerah Gelar Musyawarah di Dumai, Bahas Pembentukan Provinsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pejabat Pemko Pekanbaru Berkinerja Buruk Siap Diganti, Agung Nugroho Terapkan Ev Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pets Day Out 2026 Pekanbaru Jadi Magnet Pecinta Satwa, Edukasi Reptil hingga Vak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru, Motif Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Disembunyikan di Selangkangan, Penumpang di Bandara SSK II Kedapatan Bawa 2,2 Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Masih Mengancam Sejumlah Wilayah Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi APJII Riau Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Perluas Akses Internet Berkualit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD Golkar Riau Tunggu Putusan Pusat Terkait Perselisihan Iwan Fatah-Eet Indra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Riau. (Foto: Rico)
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
5 Mei 2026 | 17:53:54

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

iklan-view

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)

Home / Hukum
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 5 Mei 2026 | 17:53:54
Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Riau. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (ric)