logo
Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Operasi Pasar Murah Rohul Digelar Sepekan, Pemprov Riau Jual Bahan Pokok di Bawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Kian Terpuruk ke Rp18.110 per Dolar AS, Harga Impor dan Proyek Infrastruk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pembangunan Flyover Padang Lua Rp182 Miliar Dimulai, Jalur Logistik Sumbar-Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sungai Kampar Kembali Makan Korban, Buruh Asal Jabar Hilang Saat Memancing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perpisahan Mengharukan: Demi Sang Putri, Aji Santoso Tinggalkan PSPS Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puting Beliung di Desa Api-Api: Sekolah Hancur, Harapan Siswa Tak Boleh Roboh, U Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puting Beliung Terjang Bengkalis, Sekolah dan Rumah Warga Porak-Poranda, Kerugia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Kuansing
PETI Disikat! Tim Gabungan Hancurkan 145 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. (Foto: MCR)
PETI Disikat! Tim Gabungan Hancurkan 145 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
3 Juni 2026 | 16:29:31

TELUKKUANTAN – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi besar yang digelar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, sebanyak 145 unit rakit tambang emas ilegal dimusnahkan, Selasa (2/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana itu melibatkan 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta sejumlah instansi pemerintah daerah lainnya.

Penertiban difokuskan di dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas PETI, yakni Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang terus mengancam kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan.

iklan-view

"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Berbagai langkah preventif dan persuasif sebelumnya juga telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat," ujar Hidayat.

Usai apel, tim gabungan bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat menuju titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI.

Di Kecamatan Inuman, petugas memusnahkan 43 unit rakit, terdiri dari 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk, dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.

Sementara di Kecamatan Cerenti, jumlah rakit yang dihancurkan jauh lebih banyak, mencapai 102 unit. Rinciannya, 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak, dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.

Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

Meski berhasil menghancurkan ratusan sarana PETI, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Saat operasi berlangsung, seluruh titik penambangan dalam keadaan kosong sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Aktivitas PETI di Sungai Kuantan selama ini menjadi sorotan karena dampaknya yang dinilai merusak lingkungan. Selain berpotensi mencemari kualitas air sungai, praktik tersebut juga mengancam bantaran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.

Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat mempersempit ruang gerak pelaku PETI sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak akan ditoleransi.

"Kita berharap penertiban ini memberikan efek jera bagi para pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (mcr)

Home / Hukum
PETI Disikat! Tim Gabungan Hancurkan 145 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 3 Juni 2026 | 16:29:31
PETI Disikat! Tim Gabungan Hancurkan 145 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. (Foto: MCR)

TELUKKUANTAN – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi besar yang digelar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, sebanyak 145 unit rakit tambang emas ilegal dimusnahkan, Selasa (2/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana itu melibatkan 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta sejumlah instansi pemerintah daerah lainnya.

Penertiban difokuskan di dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas PETI, yakni Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang terus mengancam kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan.

"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Berbagai langkah preventif dan persuasif sebelumnya juga telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat," ujar Hidayat.

Usai apel, tim gabungan bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat menuju titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI.

Di Kecamatan Inuman, petugas memusnahkan 43 unit rakit, terdiri dari 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk, dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.

Sementara di Kecamatan Cerenti, jumlah rakit yang dihancurkan jauh lebih banyak, mencapai 102 unit. Rinciannya, 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak, dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.

Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

Meski berhasil menghancurkan ratusan sarana PETI, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Saat operasi berlangsung, seluruh titik penambangan dalam keadaan kosong sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Aktivitas PETI di Sungai Kuantan selama ini menjadi sorotan karena dampaknya yang dinilai merusak lingkungan. Selain berpotensi mencemari kualitas air sungai, praktik tersebut juga mengancam bantaran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.

Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat mempersempit ruang gerak pelaku PETI sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak akan ditoleransi.

"Kita berharap penertiban ini memberikan efek jera bagi para pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (mcr)