
PEKANBARU-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026) dimanfaatkan sejumlah fraksi untuk mengkritisi persoalan strategis yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Riau.
Mulai kualitas infrastruktur jalan, penanganan stunting, pendidikan hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal menjadi sorotan.
Berbagai catatan disampaikan langsung kepada Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto saat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Riau.
Sorotan DPRD menjadi penting, karena laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memuat angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas belanja pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui forum tersebut, legislatif menilai sejauh mana kebijakan dan penggunaan anggaran daerah telah memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan di Riau.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda LPj APBD 2025 yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Riau kepada DPRD, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah isu prioritas muncul sebagai perhatian utama. Persoalan kesehatan, khususnya penanganan stunting, dinilai masih membutuhkan langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Fraksi-fraksi juga menyoroti sektor pendidikan yang menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Riau.
Selain itu, DPRD menilai, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Penyerapan tenaga kerja lokal dinilai belum optimal, terutama di tengah masuknya berbagai investasi dan aktivitas ekonomi yang berkembang di sejumlah daerah.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah pembangunan infrastruktur jalan. DPRD menilai kualitas jalan, terutama akses menuju dan di dalam Kota Pekanbaru, perlu terus ditingkatkan mengingat mobilitas masyarakat dan kendaraan yang semakin tinggi setiap tahun.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama mengatakan, kondisi jalan menjadi salah satu faktor yang sangat memengaruhi aktivitas ekonomi maupun citra daerah.
Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Pekanbaru, termasuk wisatawan dari kabupaten dan kota sekitar, harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," kata Ginda dalam rapat paripurna.
Pandangan tersebut mencerminkan harapan DPRD agar pembangunan fisik tidak hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga peningkatan kualitas jalan yang telah ada sehingga mampu menunjang aktivitas ekonomi, distribusi barang, investasi, hingga sektor pariwisata daerah.
Selain infrastruktur, Fraksi Gerindra juga menyinggung keberadaan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui regulasi turunan agar implementasinya berjalan efektif di tingkat daerah.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD diterima sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Dikatakan, setiap masukan akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," ujar SF Hariyanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan LPj APBD tidak berhenti pada evaluasi penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi ruang penyusunan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada periode berikutnya.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menegaskan Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat sebelum menyusun langkah lanjutan di tingkat daerah.
Menurutnya, substansi peraturan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu secara menyeluruh agar implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," katanya.
Langkah penyusunan Peraturan Gubernur tersebut dinilai penting apabila memang diperlukan sebagai regulasi pelaksana agar kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif di Provinsi Riau.
Secara kelembagaan, pembahasan pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pada tahap ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam rapat berikutnya sebelum pembahasan berlanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah, sekaligus menjadi evaluasi terhadap efektivitas program-program yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Bagi masyarakat, pembahasan LPj APBD memiliki arti penting karena menentukan arah perbaikan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya. Masukan DPRD mengenai pembangunan jalan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi tenaga kerja lokal mencerminkan isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Apabila rekomendasi tersebut diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah, dampaknya tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi daerah, memperbaiki konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dengan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal di Riau. (mcr)






PEKANBARU-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026) dimanfaatkan sejumlah fraksi untuk mengkritisi persoalan strategis yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Riau.
Mulai kualitas infrastruktur jalan, penanganan stunting, pendidikan hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal menjadi sorotan.
Berbagai catatan disampaikan langsung kepada Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto saat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Riau.
Sorotan DPRD menjadi penting, karena laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memuat angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas belanja pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui forum tersebut, legislatif menilai sejauh mana kebijakan dan penggunaan anggaran daerah telah memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan di Riau.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda LPj APBD 2025 yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Riau kepada DPRD, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah isu prioritas muncul sebagai perhatian utama. Persoalan kesehatan, khususnya penanganan stunting, dinilai masih membutuhkan langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Fraksi-fraksi juga menyoroti sektor pendidikan yang menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Riau.
Selain itu, DPRD menilai, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Penyerapan tenaga kerja lokal dinilai belum optimal, terutama di tengah masuknya berbagai investasi dan aktivitas ekonomi yang berkembang di sejumlah daerah.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah pembangunan infrastruktur jalan. DPRD menilai kualitas jalan, terutama akses menuju dan di dalam Kota Pekanbaru, perlu terus ditingkatkan mengingat mobilitas masyarakat dan kendaraan yang semakin tinggi setiap tahun.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama mengatakan, kondisi jalan menjadi salah satu faktor yang sangat memengaruhi aktivitas ekonomi maupun citra daerah.
Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Pekanbaru, termasuk wisatawan dari kabupaten dan kota sekitar, harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," kata Ginda dalam rapat paripurna.
Pandangan tersebut mencerminkan harapan DPRD agar pembangunan fisik tidak hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga peningkatan kualitas jalan yang telah ada sehingga mampu menunjang aktivitas ekonomi, distribusi barang, investasi, hingga sektor pariwisata daerah.
Selain infrastruktur, Fraksi Gerindra juga menyinggung keberadaan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui regulasi turunan agar implementasinya berjalan efektif di tingkat daerah.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD diterima sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Dikatakan, setiap masukan akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," ujar SF Hariyanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan LPj APBD tidak berhenti pada evaluasi penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi ruang penyusunan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada periode berikutnya.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menegaskan Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat sebelum menyusun langkah lanjutan di tingkat daerah.
Menurutnya, substansi peraturan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu secara menyeluruh agar implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," katanya.
Langkah penyusunan Peraturan Gubernur tersebut dinilai penting apabila memang diperlukan sebagai regulasi pelaksana agar kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif di Provinsi Riau.
Secara kelembagaan, pembahasan pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pada tahap ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam rapat berikutnya sebelum pembahasan berlanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah, sekaligus menjadi evaluasi terhadap efektivitas program-program yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Bagi masyarakat, pembahasan LPj APBD memiliki arti penting karena menentukan arah perbaikan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya. Masukan DPRD mengenai pembangunan jalan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi tenaga kerja lokal mencerminkan isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Apabila rekomendasi tersebut diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah, dampaknya tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi daerah, memperbaiki konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dengan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal di Riau. (mcr)