logo
Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Sentimen Negatif, Rupiah Terkapar ke Rp18.009 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kebakaran Hebat di Sukajadi, Api Lahap Dua Lantai Ruko Bahan Bangunan, 2 Warga L Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditangkap Polsek Sungai Apit, Tangan Terborgol Pengedar Sabu Kabur Masuk Kebun S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi "Buk Bupati, Bilo Ngonten?" Sindiran Warga Siak Viral, Jalan Sungai Rawa Rusak P Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teror Harimau Lumpuhkan Aktivitas Warga Inhil, Sekolah Ditutup dan Belajar Diali Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Anggaran Setda Pekanbaru Rp170 Miliar, Hearing DPRD Batal Plh Sekdako tak Hadir
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH
Anggaran Setda Pekanbaru Rp170 Miliar, Hearing DPRD Batal Plh Sekdako tak Hadir
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
27 Juli 2026 | 15:49:41

PEKANBARU-Rencana pembahasan penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru batal digelar setelah pihak Sekretariat Daerah (Setda) tidak menghadiri agenda hearing yang telah dijadwalkan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Hearing yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan Setda Pekanbaru hingga siang hari. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketidakhadiran pihak eksekutif membuat agenda pembahasan akhirnya dibatalkan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menyayangkan sikap Setda yang tidak hadir tanpa memberikan penjelasan sebelumnya.

Menurut Robin, pertemuan tersebut memiliki agenda penting, terutama terkait evaluasi serapan anggaran tahun 2026 serta persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027.

iklan-view

"Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran 2026, digunakan untuk kegiatan apa saja, sekaligus menjadi bahan pembahasan untuk APBD Perubahan 2026 dan rancangan APBD 2027," ujar Robin.

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Setda Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp170 miliar lebih. Karena itu, DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai progres penggunaan anggaran tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan dan sesuai perencanaan.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting, terutama ketika membahas kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Kita perlu tahu anggaran tersebut sudah digunakan untuk apa saja. Ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran berikutnya. Namun mereka tidak hadir dan tidak ada informasi sebelumnya," katanya.

Meski agenda hearing batal, Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Setda. Robin meminta Plh Sekda Pekanbaru beserta jajaran terkait dapat hadir agar pembahasan anggaran berjalan maksimal.

Ia menegaskan, proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat agar setiap program yang dianggarkan memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

DPRD Pekanbaru berharap ke depan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih baik, khususnya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.

Home / News
Anggaran Setda Pekanbaru Rp170 Miliar, Hearing DPRD Batal Plh Sekdako tak Hadir
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 27 Juli 2026 | 15:49:41
Anggaran Setda Pekanbaru Rp170 Miliar, Hearing DPRD Batal Plh Sekdako tak Hadir
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH

PEKANBARU-Rencana pembahasan penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru batal digelar setelah pihak Sekretariat Daerah (Setda) tidak menghadiri agenda hearing yang telah dijadwalkan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Hearing yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan Setda Pekanbaru hingga siang hari. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketidakhadiran pihak eksekutif membuat agenda pembahasan akhirnya dibatalkan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menyayangkan sikap Setda yang tidak hadir tanpa memberikan penjelasan sebelumnya.

Menurut Robin, pertemuan tersebut memiliki agenda penting, terutama terkait evaluasi serapan anggaran tahun 2026 serta persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran 2026, digunakan untuk kegiatan apa saja, sekaligus menjadi bahan pembahasan untuk APBD Perubahan 2026 dan rancangan APBD 2027," ujar Robin.

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Setda Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp170 miliar lebih. Karena itu, DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai progres penggunaan anggaran tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan dan sesuai perencanaan.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting, terutama ketika membahas kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Kita perlu tahu anggaran tersebut sudah digunakan untuk apa saja. Ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran berikutnya. Namun mereka tidak hadir dan tidak ada informasi sebelumnya," katanya.

Meski agenda hearing batal, Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Setda. Robin meminta Plh Sekda Pekanbaru beserta jajaran terkait dapat hadir agar pembahasan anggaran berjalan maksimal.

Ia menegaskan, proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat agar setiap program yang dianggarkan memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

DPRD Pekanbaru berharap ke depan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih baik, khususnya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.