
PEKANBARU-Rencana pembahasan penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru batal digelar setelah pihak Sekretariat Daerah (Setda) tidak menghadiri agenda hearing yang telah dijadwalkan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Hearing yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan Setda Pekanbaru hingga siang hari. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran pihak eksekutif membuat agenda pembahasan akhirnya dibatalkan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menyayangkan sikap Setda yang tidak hadir tanpa memberikan penjelasan sebelumnya.
Menurut Robin, pertemuan tersebut memiliki agenda penting, terutama terkait evaluasi serapan anggaran tahun 2026 serta persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran 2026, digunakan untuk kegiatan apa saja, sekaligus menjadi bahan pembahasan untuk APBD Perubahan 2026 dan rancangan APBD 2027," ujar Robin.
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Setda Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp170 miliar lebih. Karena itu, DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai progres penggunaan anggaran tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan dan sesuai perencanaan.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting, terutama ketika membahas kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Kita perlu tahu anggaran tersebut sudah digunakan untuk apa saja. Ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran berikutnya. Namun mereka tidak hadir dan tidak ada informasi sebelumnya," katanya.
Meski agenda hearing batal, Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Setda. Robin meminta Plh Sekda Pekanbaru beserta jajaran terkait dapat hadir agar pembahasan anggaran berjalan maksimal.
Ia menegaskan, proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat agar setiap program yang dianggarkan memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
DPRD Pekanbaru berharap ke depan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih baik, khususnya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.






PEKANBARU-Rencana pembahasan penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru batal digelar setelah pihak Sekretariat Daerah (Setda) tidak menghadiri agenda hearing yang telah dijadwalkan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Hearing yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut tidak dihadiri satu pun perwakilan Setda Pekanbaru hingga siang hari. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran pihak eksekutif membuat agenda pembahasan akhirnya dibatalkan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menyayangkan sikap Setda yang tidak hadir tanpa memberikan penjelasan sebelumnya.
Menurut Robin, pertemuan tersebut memiliki agenda penting, terutama terkait evaluasi serapan anggaran tahun 2026 serta persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2027.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran 2026, digunakan untuk kegiatan apa saja, sekaligus menjadi bahan pembahasan untuk APBD Perubahan 2026 dan rancangan APBD 2027," ujar Robin.
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk Setda Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp170 miliar lebih. Karena itu, DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai progres penggunaan anggaran tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan transparan dan sesuai perencanaan.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting, terutama ketika membahas kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Kita perlu tahu anggaran tersebut sudah digunakan untuk apa saja. Ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran berikutnya. Namun mereka tidak hadir dan tidak ada informasi sebelumnya," katanya.
Meski agenda hearing batal, Komisi I DPRD Pekanbaru memastikan akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Setda. Robin meminta Plh Sekda Pekanbaru beserta jajaran terkait dapat hadir agar pembahasan anggaran berjalan maksimal.
Ia menegaskan, proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat agar setiap program yang dianggarkan memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
DPRD Pekanbaru berharap ke depan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lebih baik, khususnya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.