logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta/Bulan
Lapas Kelas II Pekanbaru. (Foto: Ist)
Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta/Bulan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 27 Juli 2026 | 19:15:35

PEKANBARU - Fakta baru mencuat dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma. Seorang tersangka berinisial R, yang mengaku sebagai tangan kanan Ibnu, menyebut bosnya itu diduga leluasa keluar masuk lapas bahkan pulang ke rumah hampir setiap bulan.

Pengakuan tersebut disampaikan R saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2,2 kilogram yang digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Menurut R, ia mendapat tugas dari Ibnu untuk mengantarkan sabu kepada tersangka AR, yang juga telah diamankan petugas.

iklan-view

Dalam pemeriksaan, R mengungkapkan bahwa Ibnu diduga rutin meninggalkan lapas dan kembali ke rumahnya.

"Dia tiap bulan pulang ke rumah," ujar R saat diinterogasi, Senin (27/7/2026).

Tak hanya itu, R juga mengaku dirinya yang menyerahkan uang sebesar Rp30 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum petugas sipir Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Saya yang ngasih uangnya langsung Rp30 juta ke pegawai-pegawai itu," katanya.

Pengakuan lain yang disampaikan R berkaitan dengan kaburnya Ibnu. Ia membantah narapidana tersebut melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.

Menurut R, Ibnu justru diduga kabur dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya keluar dari lapas.

"Hilang di rumah ini, bukan di rumah sakit. Saya ada di lokasi. Setiap dia pulang saya selalu ada di rumahnya. Hampir tiap bulan dia pulang naik mobil Xenia," ucap R.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memastikan akan menindak tegas apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun kelalaian petugas terkait kaburnya warga binaan berinisial ISD.

Proses pencarian terhadap narapidana tersebut masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Kanwil Ditjenpas Riau, dan Kepolisian.

Sebagai langkah internal, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi serta penyebab kaburnya narapidana tersebut. Tiga petugas pengawal yang mendampingi ISD saat menjalani pemeriksaan kesehatan juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan petugas.

"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran SOP maupun bentuk kelalaian lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nimrot. (ric)

Home / Hukum
Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta/Bulan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 27 Juli 2026 | 19:15:35
Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta/Bulan
Lapas Kelas II Pekanbaru. (Foto: Ist)

PEKANBARU - Fakta baru mencuat dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma. Seorang tersangka berinisial R, yang mengaku sebagai tangan kanan Ibnu, menyebut bosnya itu diduga leluasa keluar masuk lapas bahkan pulang ke rumah hampir setiap bulan.

Pengakuan tersebut disampaikan R saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2,2 kilogram yang digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Menurut R, ia mendapat tugas dari Ibnu untuk mengantarkan sabu kepada tersangka AR, yang juga telah diamankan petugas.

Dalam pemeriksaan, R mengungkapkan bahwa Ibnu diduga rutin meninggalkan lapas dan kembali ke rumahnya.

"Dia tiap bulan pulang ke rumah," ujar R saat diinterogasi, Senin (27/7/2026).

Tak hanya itu, R juga mengaku dirinya yang menyerahkan uang sebesar Rp30 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum petugas sipir Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Saya yang ngasih uangnya langsung Rp30 juta ke pegawai-pegawai itu," katanya.

Pengakuan lain yang disampaikan R berkaitan dengan kaburnya Ibnu. Ia membantah narapidana tersebut melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.

Menurut R, Ibnu justru diduga kabur dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya keluar dari lapas.

"Hilang di rumah ini, bukan di rumah sakit. Saya ada di lokasi. Setiap dia pulang saya selalu ada di rumahnya. Hampir tiap bulan dia pulang naik mobil Xenia," ucap R.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memastikan akan menindak tegas apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun kelalaian petugas terkait kaburnya warga binaan berinisial ISD.

Proses pencarian terhadap narapidana tersebut masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Kanwil Ditjenpas Riau, dan Kepolisian.

Sebagai langkah internal, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi serta penyebab kaburnya narapidana tersebut. Tiga petugas pengawal yang mendampingi ISD saat menjalani pemeriksaan kesehatan juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan petugas.

"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran SOP maupun bentuk kelalaian lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nimrot. (ric)