logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Karhutla Kian Mengkhawatirkan, MUI Minta Prabowo Turun Tangan
Dua petugas yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau tengah berjibaku memadamkan api di lahan Gambut. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh para petugas. (Foto: Dok)
Karhutla Kian Mengkhawatirkan, MUI Minta Prabowo Turun Tangan
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 19 Oktober 2026 | 14:20:00

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah untuk meningkatkan kecepatan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia yang kini telah meluas hingga ke wilayah negara lain.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis, secara khusus mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi yang lebih mendalam terhadap persoalan ini. Menurut pandangan lembaga tersebut, penuntasan krisis lingkungan ini menuntut kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta unsur sukarelawan.

"Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi," ujar Cholil dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Senin, (19/10/2026) .

iklan-view

Lembaga keagamaan tersebut turut mengingatkan kembali keberadaan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan hukum pembakaran hutan serta tata cara pengendaliannya. Berdasarkan ketentuan tersebut, tindakan membakar lahan secara sengaja dinyatakan haram karena membawaancaman nyata bagi keselamatan jiwa manusia.

Di samping itu, Cholil menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas situasi bencana yang melanda berbagai kawasan. Kondisi darurat tersebut dinilai sudah mengkhawatirkan lantaran menghambat kegiatan harian warga serta membahayakan keselamatan umum.

"Apalagi Karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura," ucapnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Sebagai bentuk ikhtiar batiniah, Majelis Ulama Indonesia mengajak seluruh masyarakat Muslim di tanah air untuk melaksanakan taubat secara sungguh-sungguh. Langkah ini dinilai penting mengingat manusia kerap lalai dan melakukan berbagai bentuk perusakan terhadap kelestarian alam serta lingkungan hidup.

Selain seruan moral, pimpinan lembaga tersebut juga menuntut aparat penegak hukum agar bertindak secara adil tanpa tebang pilih dalam memproses pihak-pihak yang terbukti menjadi dalang pembakaran lahan.

"MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis," kata MUI. (*)

Home / News
Karhutla Kian Mengkhawatirkan, MUI Minta Prabowo Turun Tangan
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 19 Oktober 2026 | 14:20:00
Karhutla Kian Mengkhawatirkan, MUI Minta Prabowo Turun Tangan
Dua petugas yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau tengah berjibaku memadamkan api di lahan Gambut. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh para petugas. (Foto: Dok)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah untuk meningkatkan kecepatan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia yang kini telah meluas hingga ke wilayah negara lain.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis, secara khusus mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi yang lebih mendalam terhadap persoalan ini. Menurut pandangan lembaga tersebut, penuntasan krisis lingkungan ini menuntut kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta unsur sukarelawan.

"Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi," ujar Cholil dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Senin, (19/10/2026) .

Lembaga keagamaan tersebut turut mengingatkan kembali keberadaan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan hukum pembakaran hutan serta tata cara pengendaliannya. Berdasarkan ketentuan tersebut, tindakan membakar lahan secara sengaja dinyatakan haram karena membawaancaman nyata bagi keselamatan jiwa manusia.

Di samping itu, Cholil menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas situasi bencana yang melanda berbagai kawasan. Kondisi darurat tersebut dinilai sudah mengkhawatirkan lantaran menghambat kegiatan harian warga serta membahayakan keselamatan umum.

"Apalagi Karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura," ucapnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Sebagai bentuk ikhtiar batiniah, Majelis Ulama Indonesia mengajak seluruh masyarakat Muslim di tanah air untuk melaksanakan taubat secara sungguh-sungguh. Langkah ini dinilai penting mengingat manusia kerap lalai dan melakukan berbagai bentuk perusakan terhadap kelestarian alam serta lingkungan hidup.

Selain seruan moral, pimpinan lembaga tersebut juga menuntut aparat penegak hukum agar bertindak secara adil tanpa tebang pilih dalam memproses pihak-pihak yang terbukti menjadi dalang pembakaran lahan.

"MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis," kata MUI. (*)