logo
BREAKING NEWS: Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Tsunami Diwaspadai, Warga Dimi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perbaikan Jalan dan Drainase Dimulai, Satpol PP Beri Peringatan Terakhir kepada Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tol Permai dan Tol Lingkar Pekanbaru Segera Nyambung, Ditlantas Polda Riau Matan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polisi Bengkalis Bongkar Gudang Sabu 7 Kg, Paket Narkoba Dikubur dalam Tanah dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Beraksi 6 Kali di Pekanbaru, Polisi Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Parang, H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Periksa 11 Saksi Kasus Bupati Kuansing, Mulai dari Pejabat Pemkab, Ketua DPR Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus Naik, Berikut Daftar Lengkapnya Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polisi Ringkus Sindikat Penipuan Online Berkedok Admin TikTok di Pekanbaru, Korb Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Terungkap, KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Temuan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas
Plt Gubri SF Hariyanto. (Foto: Dok. Antara)
Terungkap, KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Temuan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
28 Juli 2026 | 12:55:06

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu difokuskan untuk mendalami temuan sejumlah uang saat penyidik menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto pada Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik meminta keterangan SF Hariyanto terkait asal-usul dan keterkaitan uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Saat itu, SF Hariyanto masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap SFH selaku Wakil Gubernur Riau berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

iklan-view

Selain memeriksa SF Hariyanto, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ketika masih aktif menjabat sebagai kepala daerah. Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan ajudan gubernur berinisial RF.

"RF selaku ajudan Gubernur Riau dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," ujar Budi.

Menurut KPK, seluruh pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, sejumlah saksi lain yang dijadwalkan diperiksa belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka yakni anggota DPRD Riau Siti Aisyah, ajudan Gubernur Riau berinisial DI, mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, serta sopir Gubernur Riau berinisial FR.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada Maret 2026, KPK kembali menetapkan ajudan Abdul Wahid, Marjani, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sama. (ntr)

Home / Hukum
Terungkap, KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Temuan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 28 Juli 2026 | 12:55:06
Terungkap, KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Temuan Uang Saat Penggeledahan di Rumah Dinas
Plt Gubri SF Hariyanto. (Foto: Dok. Antara)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu difokuskan untuk mendalami temuan sejumlah uang saat penyidik menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto pada Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik meminta keterangan SF Hariyanto terkait asal-usul dan keterkaitan uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Saat itu, SF Hariyanto masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap SFH selaku Wakil Gubernur Riau berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Selain memeriksa SF Hariyanto, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ketika masih aktif menjabat sebagai kepala daerah. Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan ajudan gubernur berinisial RF.

"RF selaku ajudan Gubernur Riau dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," ujar Budi.

Menurut KPK, seluruh pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, sejumlah saksi lain yang dijadwalkan diperiksa belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka yakni anggota DPRD Riau Siti Aisyah, ajudan Gubernur Riau berinisial DI, mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, serta sopir Gubernur Riau berinisial FR.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada Maret 2026, KPK kembali menetapkan ajudan Abdul Wahid, Marjani, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sama. (ntr)