
PEKANBARU - Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan. Pasalnya, PT Hutama Karya mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pemindahan jalur keluar di Akses Pintu Tol Pekanbaru mulai Kamis (30/7/2026).
Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Selama proses konstruksi berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru yang sebelumnya melalui jalur eksisting menuju Akses Muara Fajar akan dialihkan ke jalur baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau. Seluruh skema pengalihan, kata dia, telah disusun dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran arus kendaraan, dan kenyamanan pengguna jalan.


"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan," ujar Hamdani, Rabu (29/7/2026).
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area proyek demi menghindari potensi kecelakaan.
Sebelum pengalihan diberlakukan, kendaraan yang keluar dari Jalan Tol Pekanbaru–Dumai menggunakan akses menuju Muara Fajar. Namun mulai 30 Juli, seluruh arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
Untuk mendukung kelancaran masa transisi, Hutama Karya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Berbagai perlengkapan keselamatan seperti rambu sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, hingga lampu peringatan telah dipasang di sejumlah titik. Petugas juga disiagakan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diimbau mengantisipasi waktu tempuh, menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan, serta mematuhi seluruh petunjuk di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Perusahaan memastikan pengaturan lalu lintas akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga proses pembangunan konektivitas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat berjalan sesuai target tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan para pengguna jalan. (why)






PEKANBARU - Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan. Pasalnya, PT Hutama Karya mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pemindahan jalur keluar di Akses Pintu Tol Pekanbaru mulai Kamis (30/7/2026).
Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Selama proses konstruksi berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru yang sebelumnya melalui jalur eksisting menuju Akses Muara Fajar akan dialihkan ke jalur baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau. Seluruh skema pengalihan, kata dia, telah disusun dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran arus kendaraan, dan kenyamanan pengguna jalan.

"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan," ujar Hamdani, Rabu (29/7/2026).
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area proyek demi menghindari potensi kecelakaan.
Sebelum pengalihan diberlakukan, kendaraan yang keluar dari Jalan Tol Pekanbaru–Dumai menggunakan akses menuju Muara Fajar. Namun mulai 30 Juli, seluruh arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
Untuk mendukung kelancaran masa transisi, Hutama Karya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Berbagai perlengkapan keselamatan seperti rambu sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, hingga lampu peringatan telah dipasang di sejumlah titik. Petugas juga disiagakan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diimbau mengantisipasi waktu tempuh, menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan, serta mematuhi seluruh petunjuk di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Perusahaan memastikan pengaturan lalu lintas akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga proses pembangunan konektivitas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat berjalan sesuai target tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan para pengguna jalan. (why)