logo
Riau dalam Kepungan Satwa Liar: Alarm yang Terlambat Kita Dengar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Senpai Vera Taurensa Wasit Terbaik Kejuaraan Kempo PORSENI XV Politeknik se-Indo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Belum Kunjung Dipanggil terkait Kasus Suhardiman, KPK: Kami Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau 27 Hotspot di Riau, Dumai Dominasi Titik Panas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat Mengintai Riau, BMKG Minta Warga Pekanbaru Tingkatkan Kewaspadaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teror Monyet Liar di Inhil Belum Berakhir, Korban Kini Mencapai 10 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Resep Kue Talam Ubi Kukus, Teksturnya Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEMERINTAHAN
Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Dok.Antara)
Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
1 Agustus 2026 | 12:52:38

JAKARTA - Kabar mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah lama dinantikan pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Riau, akhirnya mulai menemui titik terang. Pemerintah pusat memastikan kebutuhan anggaran tambahan tersebut sudah dihitung, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan telah merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan dana bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal. Namun, pengumuman resmi masih menunggu arahan Presiden.

"Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Sekarang tinggal menunggu arahan Bapak Presiden," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

iklan-view

Purbaya menegaskan belum dapat mengungkap besaran tambahan dana tersebut karena terlebih dahulu harus melaporkannya kepada Presiden Prabowo.

"Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju baru kita umumkan. Semua ini keputusan Bapak Presiden, jadi saya menunggu petunjuk beliau," katanya seperti dikutip dari antaranews.

Meski demikian, Purbaya optimistis nilai tambahan dana yang telah dihitung pemerintah cukup untuk membantu menutup kekurangan anggaran yang saat ini dialami sejumlah pemerintah daerah.

Terkait jumlah daerah penerima, Purbaya juga belum memberikan angka pasti. Namun, sebelumnya ia sempat menyebut sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan dana transfer.

"Ya sekitar segitulah. Tapi ini masih harus diluruskan dulu. Perhitungannya masih di atas kertas, masih tahap pencermatan," ujarnya.

Langkah pemerintah mempercepat penyaluran tambahan TKD tidak lepas dari kondisi keuangan yang sedang dihadapi banyak daerah. Sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran setelah berbagai kebijakan efisiensi diberlakukan.

Untuk mencari solusi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah bertemu dengan Menkeu Purbaya awal pekan ini. Pertemuan tersebut membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus skema penambahan dana transfer bagi daerah yang membutuhkan.

Tito mengaku telah menyampaikan daftar daerah yang dinilai paling mendesak menerima tambahan anggaran. Di sisi lain, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji.

Menurut Tito, masih banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang mengalokasikan anggaran operasional dan biaya pemeliharaan secara berlebihan sehingga masih bisa dihemat untuk menjaga belanja yang lebih prioritas. (**)

Home / News
Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 1 Agustus 2026 | 12:52:38
Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Dok.Antara)

JAKARTA - Kabar mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah lama dinantikan pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Riau, akhirnya mulai menemui titik terang. Pemerintah pusat memastikan kebutuhan anggaran tambahan tersebut sudah dihitung, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan telah merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan dana bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal. Namun, pengumuman resmi masih menunggu arahan Presiden.

"Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Sekarang tinggal menunggu arahan Bapak Presiden," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Purbaya menegaskan belum dapat mengungkap besaran tambahan dana tersebut karena terlebih dahulu harus melaporkannya kepada Presiden Prabowo.

"Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju baru kita umumkan. Semua ini keputusan Bapak Presiden, jadi saya menunggu petunjuk beliau," katanya seperti dikutip dari antaranews.

Meski demikian, Purbaya optimistis nilai tambahan dana yang telah dihitung pemerintah cukup untuk membantu menutup kekurangan anggaran yang saat ini dialami sejumlah pemerintah daerah.

Terkait jumlah daerah penerima, Purbaya juga belum memberikan angka pasti. Namun, sebelumnya ia sempat menyebut sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan dana transfer.

"Ya sekitar segitulah. Tapi ini masih harus diluruskan dulu. Perhitungannya masih di atas kertas, masih tahap pencermatan," ujarnya.

Langkah pemerintah mempercepat penyaluran tambahan TKD tidak lepas dari kondisi keuangan yang sedang dihadapi banyak daerah. Sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran setelah berbagai kebijakan efisiensi diberlakukan.

Untuk mencari solusi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah bertemu dengan Menkeu Purbaya awal pekan ini. Pertemuan tersebut membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus skema penambahan dana transfer bagi daerah yang membutuhkan.

Tito mengaku telah menyampaikan daftar daerah yang dinilai paling mendesak menerima tambahan anggaran. Di sisi lain, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji.

Menurut Tito, masih banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang mengalokasikan anggaran operasional dan biaya pemeliharaan secara berlebihan sehingga masih bisa dihemat untuk menjaga belanja yang lebih prioritas. (**)