logo
Jembatan Siak I dan Siak III Pekanbaru September Ditutup, Jalur Alternatif Disia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terbitkan Surat Rekomendasi, ‎Bupati Rohil Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Ria Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dari Rekam Medis Menuju Rekam Pendidikan Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik, Saatnya Kembali Sekolah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PERBASASI Riau Tancap Gas, Matangkan Regenerasi Atlet hingga Kejuaraan Internasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Jadi 317 Titik, Indragiri Hulu Tertinggi Capai 154 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Hari Dicari Belum Berjejak, Keberadaan 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sekitar Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kopdes Merah Putih Diklaim Tak Matikan UMKM, Disperindagkop UKM: Justru Jadi Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
 Selama 2026 DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ular, Warga Diminta Jangan Bertindak Sendiri
Petugas DKPKP Pekanbaru menangkap ular
Selama 2026 DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ular, Warga Diminta Jangan Bertindak Sendiri
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 7 Agustus 2026 | 15:46:56

PEKANBARU-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat tingginya permintaan layanan penyelamatan satwa liar sepanjang tahun ini. Hingga awal Agustus 2026, petugas telah mengevakuasi sedikitnya 72 ekor ular yang masuk ke rumah maupun lingkungan permukiman warga.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan ular yang dievakuasi terdiri dari berbagai jenis, mulai dari ular piton hingga ular kobra yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau warga agar tidak mencoba menangkap atau mengusir ular secara mandiri. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu serangan satwa dan dapat mengakibatkan cedera.

iklan-view

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menangkap ular ketika mendapati ada ular masuk ke dalam rumah. Segera hubungi petugas DPKP agar penanganannya dilakukan secara aman," kata Zarman, Kamis (6/8).

Selain ular, DPKP juga menerima cukup banyak laporan terkait kemunculan biawak di kawasan permukiman. Sepanjang tahun ini, tim penyelamatan telah melakukan 23 kali evakuasi biawak dari berbagai wilayah di Kota Pekanbaru.

Zarman menjelaskan, layanan penyelamatan DPKP tidak hanya menangani satwa liar. Tim rescue juga kerap membantu berbagai kondisi darurat nonkebakaran yang dialami masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah membuka pintu rumah yang terkunci, melepas gembok atau kunci yang macet, mengambil telepon seluler yang terjatuh ke parit, hingga membantu mengambil barang yang tersangkut di tempat tinggi.

Selain itu, petugas juga memberikan bantuan evakuasi kendaraan, termasuk mobil yang terperosok atau mengalami kendala di lokasi tertentu.

Menurut Zarman, tingginya jumlah evakuasi ular menunjukkan interaksi antara satwa liar dan kawasan permukiman masih cukup tinggi, terutama di wilayah yang berbatasan dengan semak belukar, lahan kosong, maupun habitat alami reptil.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, memangkas semak di sekitar rumah, serta segera melapor kepada DPKP apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.

"Layanan penyelamatan kami siap membantu masyarakat selama 24 jam. Jangan mengambil risiko dengan menangani sendiri satwa liar yang berbahaya," tegasnya.

DPKP berharap kesadaran masyarakat untuk melapor lebih dini dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan warga maupun satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman.(*)

Home / News
Selama 2026 DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ular, Warga Diminta Jangan Bertindak Sendiri
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 7 Agustus 2026 | 15:46:56
 Selama 2026 DPKP Pekanbaru Evakuasi 72 Ular, Warga Diminta Jangan Bertindak Sendiri
Petugas DKPKP Pekanbaru menangkap ular

PEKANBARU-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat tingginya permintaan layanan penyelamatan satwa liar sepanjang tahun ini. Hingga awal Agustus 2026, petugas telah mengevakuasi sedikitnya 72 ekor ular yang masuk ke rumah maupun lingkungan permukiman warga.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan ular yang dievakuasi terdiri dari berbagai jenis, mulai dari ular piton hingga ular kobra yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau warga agar tidak mencoba menangkap atau mengusir ular secara mandiri. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu serangan satwa dan dapat mengakibatkan cedera.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menangkap ular ketika mendapati ada ular masuk ke dalam rumah. Segera hubungi petugas DPKP agar penanganannya dilakukan secara aman," kata Zarman, Kamis (6/8).

Selain ular, DPKP juga menerima cukup banyak laporan terkait kemunculan biawak di kawasan permukiman. Sepanjang tahun ini, tim penyelamatan telah melakukan 23 kali evakuasi biawak dari berbagai wilayah di Kota Pekanbaru.

Zarman menjelaskan, layanan penyelamatan DPKP tidak hanya menangani satwa liar. Tim rescue juga kerap membantu berbagai kondisi darurat nonkebakaran yang dialami masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah membuka pintu rumah yang terkunci, melepas gembok atau kunci yang macet, mengambil telepon seluler yang terjatuh ke parit, hingga membantu mengambil barang yang tersangkut di tempat tinggi.

Selain itu, petugas juga memberikan bantuan evakuasi kendaraan, termasuk mobil yang terperosok atau mengalami kendala di lokasi tertentu.

Menurut Zarman, tingginya jumlah evakuasi ular menunjukkan interaksi antara satwa liar dan kawasan permukiman masih cukup tinggi, terutama di wilayah yang berbatasan dengan semak belukar, lahan kosong, maupun habitat alami reptil.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, memangkas semak di sekitar rumah, serta segera melapor kepada DPKP apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.

"Layanan penyelamatan kami siap membantu masyarakat selama 24 jam. Jangan mengambil risiko dengan menangani sendiri satwa liar yang berbahaya," tegasnya.

DPKP berharap kesadaran masyarakat untuk melapor lebih dini dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan warga maupun satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman.(*)