
PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mendorong pelaku usaha untuk kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan data perusahaan dengan pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari mengatakan upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Gubernur Riau pada 2026.
"Hasil dari satgas yang udah dibentuk Pak Gubernur tahun 2026 ini tindak lanjut akan ke depannya seperti apa. Jadi apa sudah yang dilaksanakan satgas dari April sampai dengan sekarang dan ke depannya seperti apa akan dilakukan," kata Ninno saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Ballroom BRK Syariah, Pekanbaru pada Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menyamakan data antara pemerintah daerah dengan perusahaan.
Karena itu, perusahaan diminta kooperatif memberikan data yang diperlukan dalam rangka penertiban pajak.
"Dalam laporan aku kan menyampaikan bahwa kita harus menyamakan data dengan perusahaan yang ada dan perusahaan diminta kooperatif memberikan data-data yang diperlukan dalam rangka penertiban pajak," ujarnya.
Dalam paparannya, Ninno menyebut ruang fiskal daerah saat ini semakin terbatas. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan daerah masih cukup besar.
Karena itu, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang perlu dioptimalkan.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan tanpa menambah beban pelaku usaha, melainkan memastikan kewajiban daerah dipenuhi secara tertib, transparan, dan berkeadilan.
Bapenda Riau mencatat realisasi pajak daerah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2,444 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,22 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Optimalisasi pajak daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal Riau dalam mendukung pembangunan, sekaligus tetap menjaga kepastian berusaha bagi pelaku usaha.(*)




PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mendorong pelaku usaha untuk kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan data perusahaan dengan pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari mengatakan upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Gubernur Riau pada 2026.
"Hasil dari satgas yang udah dibentuk Pak Gubernur tahun 2026 ini tindak lanjut akan ke depannya seperti apa. Jadi apa sudah yang dilaksanakan satgas dari April sampai dengan sekarang dan ke depannya seperti apa akan dilakukan," kata Ninno saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Ballroom BRK Syariah, Pekanbaru pada Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menyamakan data antara pemerintah daerah dengan perusahaan.
Karena itu, perusahaan diminta kooperatif memberikan data yang diperlukan dalam rangka penertiban pajak.
"Dalam laporan aku kan menyampaikan bahwa kita harus menyamakan data dengan perusahaan yang ada dan perusahaan diminta kooperatif memberikan data-data yang diperlukan dalam rangka penertiban pajak," ujarnya.
Dalam paparannya, Ninno menyebut ruang fiskal daerah saat ini semakin terbatas. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan daerah masih cukup besar.
Karena itu, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang perlu dioptimalkan.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan tanpa menambah beban pelaku usaha, melainkan memastikan kewajiban daerah dipenuhi secara tertib, transparan, dan berkeadilan.
Bapenda Riau mencatat realisasi pajak daerah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2,444 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,22 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Optimalisasi pajak daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal Riau dalam mendukung pembangunan, sekaligus tetap menjaga kepastian berusaha bagi pelaku usaha.(*)