
KUANSING-Kedatangan polisi membuat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendadak terhenti.
Seorang yang diduga sebagai operator mesin PETI bahkan memilih cara tak biasa untuk menghindari petugas. Begitu melihat polisi tiba di lokasi, pria tersebut langsung melarikan diri dengan berenang menuju bagian tengah sungai.
Peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (7/9/2026).
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, keberadaan aktivitas PETI tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi.
“Informasi mengenai aktivitas PETI tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuansing,” kata Linter, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, warga melaporkan adanya satu unit mesin PETI jenis stingkai yang beroperasi di kawasan sungai, tepat di depan rumah warga.
Aktivitas penambangan tersebut sebelumnya telah mendapat teguran agar dihentikan. Namun, berdasarkan laporan terbaru, mesin penambangan kembali ditemukan beroperasi.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuantan Tengah segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan mesin stingkai tengah digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, keberadaan petugas rupanya diketahui oleh orang yang diduga sebagai operator.
Alih-alih menyerahkan diri atau melarikan diri melalui jalur darat, orang tersebut justru menceburkan diri ke sungai.
“Penambang kemudian memilih berenang menuju bagian tengah sungai dan berhasil meloloskan diri,” ujar Linter.
Polisi kemudian mengamankan lokasi dan mengambil tindakan terhadap mesin serta sejumlah peralatan PETI yang ditinggalkan.
Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut dalam aktivitas penambangan ilegal.
Linter menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun lingkungan.
Ia juga memastikan laporan yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.




KUANSING-Kedatangan polisi membuat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendadak terhenti.
Seorang yang diduga sebagai operator mesin PETI bahkan memilih cara tak biasa untuk menghindari petugas. Begitu melihat polisi tiba di lokasi, pria tersebut langsung melarikan diri dengan berenang menuju bagian tengah sungai.
Peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (7/9/2026).
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, keberadaan aktivitas PETI tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi.
“Informasi mengenai aktivitas PETI tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuansing,” kata Linter, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, warga melaporkan adanya satu unit mesin PETI jenis stingkai yang beroperasi di kawasan sungai, tepat di depan rumah warga.
Aktivitas penambangan tersebut sebelumnya telah mendapat teguran agar dihentikan. Namun, berdasarkan laporan terbaru, mesin penambangan kembali ditemukan beroperasi.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuantan Tengah segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan mesin stingkai tengah digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, keberadaan petugas rupanya diketahui oleh orang yang diduga sebagai operator.
Alih-alih menyerahkan diri atau melarikan diri melalui jalur darat, orang tersebut justru menceburkan diri ke sungai.
“Penambang kemudian memilih berenang menuju bagian tengah sungai dan berhasil meloloskan diri,” ujar Linter.
Polisi kemudian mengamankan lokasi dan mengambil tindakan terhadap mesin serta sejumlah peralatan PETI yang ditinggalkan.
Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut dalam aktivitas penambangan ilegal.
Linter menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun lingkungan.
Ia juga memastikan laporan yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.