logo
BREAKING NEWS: Galodo Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Lumpuh, Tiga Gedung OP Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang' Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Wacana Dua Parpol Jadi Syarat Capres, Politisi Senayan Khawatir Pilpres 2029 Tet Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Agung Nugroho: Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen Jadi Sinyal Positif Investasi Pek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sengketa Ribuan Hektare di Rupat Memanas, Warga Desak Pemkab Bengkalis Turun Tan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Penuh Waktu Tanpa Tes Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Prabowo Janjikan Kuliah PTN Gratis, Komisi X DPR Minta Kemendikti Segera Siapkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dewan Pers Apresiasi Dedikasi Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Pekanbaru
Pemprov Riau Perkuat Satgas Pajak, Wajib Pungut Bertambah Jadi 26 Perusahaan
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Pemprov Riau Perkuat Satgas Pajak, Wajib Pungut Bertambah Jadi 26 Perusahaan
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: ekonomi | 8 September 2026 | 18:43:46

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau memperkuat langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan melakukan pencocokan data dan penataan kewajiban perpajakan pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah.

Menurutnya, satgas tersebut menjadi wadah untuk mencocokkan data, memperjelas kewajiban pelaku usaha sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan perpajakan yang berkaitan dengan hak penerimaan daerah.

“Tujuan utama kita mencocokkan data, memperjelas kewajiban, dan menyelesaikan persoalan secara terbuka. Agar pengelolaan potensi pajak daerah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” kata SF Hariyanto di Gedung BRKS Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

iklan-view

Ia menyebut pembentukan satgas mulai memberikan hasil. Salah satunya terlihat dari meningkatnya jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) pajak daerah.

“Alhamdulillah, setelah pembentukan Satgas ini, jumlah Wajib Pungut (WAPU) kita meningkat dari sebelumnya 19 perusahaan menjadi 26 perusahaan,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak bukan berarti pemerintah menciptakan atau menambah beban baru bagi dunia usaha. Langkah tersebut lebih diarahkan untuk memastikan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi.

Dalam proses verifikasi lapangan, Pemprov Riau juga menggandeng unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda, TNI dan BPKP. Sinergi tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan verifikasi langsung terhadap seluruh potensi pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari mengatakan peningkatan penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pajak daerah Riau mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,1 triliun.

“Artinya tumbuh sekitar 11,22 persen. Ini tentu merupakan hasil dari kerja banyak pihak,” kata Ninno.

Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan terus dijaga agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Riau.(*)

Home / Ekonomi
Pemprov Riau Perkuat Satgas Pajak, Wajib Pungut Bertambah Jadi 26 Perusahaan
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: ekonomi | 8 September 2026 | 18:43:46
Pemprov Riau Perkuat Satgas Pajak, Wajib Pungut Bertambah Jadi 26 Perusahaan
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau memperkuat langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan melakukan pencocokan data dan penataan kewajiban perpajakan pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah.

Menurutnya, satgas tersebut menjadi wadah untuk mencocokkan data, memperjelas kewajiban pelaku usaha sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan perpajakan yang berkaitan dengan hak penerimaan daerah.

“Tujuan utama kita mencocokkan data, memperjelas kewajiban, dan menyelesaikan persoalan secara terbuka. Agar pengelolaan potensi pajak daerah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” kata SF Hariyanto di Gedung BRKS Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Ia menyebut pembentukan satgas mulai memberikan hasil. Salah satunya terlihat dari meningkatnya jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) pajak daerah.

“Alhamdulillah, setelah pembentukan Satgas ini, jumlah Wajib Pungut (WAPU) kita meningkat dari sebelumnya 19 perusahaan menjadi 26 perusahaan,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak bukan berarti pemerintah menciptakan atau menambah beban baru bagi dunia usaha. Langkah tersebut lebih diarahkan untuk memastikan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi.

Dalam proses verifikasi lapangan, Pemprov Riau juga menggandeng unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda, TNI dan BPKP. Sinergi tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan verifikasi langsung terhadap seluruh potensi pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari mengatakan peningkatan penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pajak daerah Riau mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,1 triliun.

“Artinya tumbuh sekitar 11,22 persen. Ini tentu merupakan hasil dari kerja banyak pihak,” kata Ninno.

Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan terus dijaga agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Riau.(*)