logo
● PT AIP Komitmen Rp57 Miliar untuk Kebun Masyarakat, Empat Kampung Siak Menanti R Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Gedung BWSS III Mulai Dirobohkan, Pemprov Riau Buka Jalan Alternatif Cut Nyak Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polres Dumai Gerebek Tiga Titik Rawan Narkoba: 12 Orang Diamankan, 11 Positif Sa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Azis Subekti Desak Bongkar Aktor di Balik Perambahan Tesso Nilo, Penegakan Hukum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dari Polemik Ijazah Gibran: Putusan Mengakhiri Perkara, Siapa Memulihkan Keperca Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dramatis! PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Dua Pemain Pengganti Jadi Pahlawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Seni Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● UPDATE: Panama Tetapkan Darurat Nasional, Gempa Dahsyat Rusak 426 Rumah dan 419 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / PEKANBARU
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

iklan-view

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)

Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)