logo
Hotspot Sumatera Merosot, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kemenkes: 174 Ribu Warga Terserang ISPA, 40.363 di Antaranya Balita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026 Rp3,26 Triliun, Banjir Jadi Sorota Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Satu Korban Galodo Arosuka Ditemukan Tewas, Jalur Padang-Solok Masih Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.884, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan BI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Besok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Riau Soroti Karhutla yang Terus Berulang: Apa Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga TBS Sawit Riau Periode 23-29 September Turun Rp27 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / PEKANBARU
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

iklan-view

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)

Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)