
PEKANBARU-Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 23–29 September 2026.
Penurunan terbesar terjadi pada tanaman umur 9 tahun. Harganya turun Rp27,08 per kilogram atau 0,69 persen dibandingkan periode sebelumnya, sehingga menjadi Rp3.885,17 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga tersebut dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS, harga CPO yang menjadi acuan turun Rp54,30 per kilogram dari periode sebelumnya menjadi Rp15.696,29 per kilogram. Sementara harga kernel turun Rp283,95 menjadi Rp14.055,05 per kilogram.
Dalam periode ini, indeks K ditetapkan 93,30 persen dengan BOTL 0,61 persen. Adapun harga cangkang berada di angka Rp24,65 per kilogram.
Harga TBS yang ditetapkan berlaku untuk tanaman berusia 3 hingga 30 tahun. Untuk umur 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.006,76 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.354,39, umur 5 tahun Rp3.600,80, umur 6 tahun Rp3.739,85, umur 7 tahun Rp3.824,10, dan umur 8 tahun Rp3.870,50.
Setelah mencapai harga tertinggi pada tanaman umur 9 tahun sebesar Rp3.885,17, harga untuk tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.844,40 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS umur 21 tahun Rp3.779,36, umur 22 tahun Rp3.704,52, umur 23 tahun Rp3.619,43, umur 24 tahun Rp3.555,00, dan umur 25 tahun Rp3.502,13.
Untuk tanaman umur 26 tahun, harga ditetapkan Rp3.483,09, umur 27 tahun Rp3.453,65, umur 28 tahun Rp3.397,85, umur 29 tahun Rp3.356,85, dan umur 30 tahun Rp3.263,13 per kilogram.
Defris mengatakan penetapan harga dilakukan dengan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.(*)




PEKANBARU-Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 23–29 September 2026.
Penurunan terbesar terjadi pada tanaman umur 9 tahun. Harganya turun Rp27,08 per kilogram atau 0,69 persen dibandingkan periode sebelumnya, sehingga menjadi Rp3.885,17 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga tersebut dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS, harga CPO yang menjadi acuan turun Rp54,30 per kilogram dari periode sebelumnya menjadi Rp15.696,29 per kilogram. Sementara harga kernel turun Rp283,95 menjadi Rp14.055,05 per kilogram.
Dalam periode ini, indeks K ditetapkan 93,30 persen dengan BOTL 0,61 persen. Adapun harga cangkang berada di angka Rp24,65 per kilogram.
Harga TBS yang ditetapkan berlaku untuk tanaman berusia 3 hingga 30 tahun. Untuk umur 3 tahun, harga ditetapkan Rp3.006,76 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.354,39, umur 5 tahun Rp3.600,80, umur 6 tahun Rp3.739,85, umur 7 tahun Rp3.824,10, dan umur 8 tahun Rp3.870,50.
Setelah mencapai harga tertinggi pada tanaman umur 9 tahun sebesar Rp3.885,17, harga untuk tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.844,40 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS umur 21 tahun Rp3.779,36, umur 22 tahun Rp3.704,52, umur 23 tahun Rp3.619,43, umur 24 tahun Rp3.555,00, dan umur 25 tahun Rp3.502,13.
Untuk tanaman umur 26 tahun, harga ditetapkan Rp3.483,09, umur 27 tahun Rp3.453,65, umur 28 tahun Rp3.397,85, umur 29 tahun Rp3.356,85, dan umur 30 tahun Rp3.263,13 per kilogram.
Defris mengatakan penetapan harga dilakukan dengan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.(*)