
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru bertindak tegas terhadap sekolah yang tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), meski pemerintah kota telah menerbitkan edaran mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut Azwendi, kebijakan PJJ bukan sekadar imbauan. Edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak kualitas udara Pekanbaru yang masih mengkhawatirkan.

Karena itu, ia meminta Disdik Pekanbaru tidak berhenti pada penerbitan surat edaran, tetapi memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankannya.
"Kita minta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan. Kalau ada sekolah yang tidak mengindahkan edaran, berikan teguran atau sanksi sesuai aturan," kata Azwendi, Rabu (7/10/2026).
Ia menilai ketidakpatuhan sekolah terhadap kebijakan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan. Apalagi, kebijakan PJJ diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan siswa.
"Edaran itu dibuat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai aturan sudah dikeluarkan, tetapi di lapangan tidak dijalankan," ujarnya.
Azwendi juga meminta Disdik memastikan penerapan PJJ dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Pengawasan terhadap sekolah, kata dia, harus diperkuat selama kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman untuk aktivitas pembelajaran tatap muka.
Sorotan terhadap pelaksanaan PJJ muncul setelah TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru, diketahui masih melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa meski kebijakan PJJ telah diberlakukan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan konsistensi penerapan kebijakan pemerintah kota, terutama karena PJJ diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa di tengah kondisi udara yang buruk.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai seluruh sekolah seharusnya mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
"Harusnya diindahkan. Aneh saja kalau sekolah tidak patuh terhadap dinasnya. Sepatutnya sekolah memberi contoh kepatuhan terhadap aturan," katanya.
Ia berharap Disdik Pekanbaru melakukan pengawasan langsung dan memastikan tidak ada sekolah yang mengabaikan kebijakan PJJ.
Menurutnya, konsistensi pelaksanaan kebijakan menjadi penting agar tujuan utama pemberlakuan PJJ, yakni melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kualitas udara memburuk, tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas. (ric)







PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru bertindak tegas terhadap sekolah yang tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), meski pemerintah kota telah menerbitkan edaran mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut Azwendi, kebijakan PJJ bukan sekadar imbauan. Edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak kualitas udara Pekanbaru yang masih mengkhawatirkan.
Karena itu, ia meminta Disdik Pekanbaru tidak berhenti pada penerbitan surat edaran, tetapi memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankannya.
"Kita minta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan. Kalau ada sekolah yang tidak mengindahkan edaran, berikan teguran atau sanksi sesuai aturan," kata Azwendi, Rabu (7/10/2026).
Ia menilai ketidakpatuhan sekolah terhadap kebijakan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan. Apalagi, kebijakan PJJ diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan siswa.
"Edaran itu dibuat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai aturan sudah dikeluarkan, tetapi di lapangan tidak dijalankan," ujarnya.
Azwendi juga meminta Disdik memastikan penerapan PJJ dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Pengawasan terhadap sekolah, kata dia, harus diperkuat selama kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman untuk aktivitas pembelajaran tatap muka.
Sorotan terhadap pelaksanaan PJJ muncul setelah TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru, diketahui masih melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa meski kebijakan PJJ telah diberlakukan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan konsistensi penerapan kebijakan pemerintah kota, terutama karena PJJ diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa di tengah kondisi udara yang buruk.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai seluruh sekolah seharusnya mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
"Harusnya diindahkan. Aneh saja kalau sekolah tidak patuh terhadap dinasnya. Sepatutnya sekolah memberi contoh kepatuhan terhadap aturan," katanya.
Ia berharap Disdik Pekanbaru melakukan pengawasan langsung dan memastikan tidak ada sekolah yang mengabaikan kebijakan PJJ.
Menurutnya, konsistensi pelaksanaan kebijakan menjadi penting agar tujuan utama pemberlakuan PJJ, yakni melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kualitas udara memburuk, tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas. (ric)