
PEKANBARU-Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2026–2030 putaran kedua yang digelar di Gedung Rektorat Unri, Selasa (13/10/2026).
Ahmad Fadli memperoleh 53 suara, unggul dari dua kandidat lainnya. Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. meraih 29 suara, sedangkan Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si. mendapatkan 12 suara.
Penghitungan suara telah selesai dilakukan pada sore hari. Namun, rangkaian kegiatan pemilihan masih berlangsung hingga sekitar pukul 16.20 WIB di Ruangan Indragiri, lantai IV Gedung Rektorat Unri.
Hasil tersebut menempatkan Ahmad Fadli di posisi teratas dalam persaingan memperebutkan jabatan rektor untuk masa jabatan empat tahun mendatang.
Pemilihan rektor putaran kedua ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai pada 8 Juli 2026. Pada putaran pertama, Mexsasai Indra memperoleh 29 suara, Ahmad Fadli meraih 13 suara, dan Jimmi Copriady mendapatkan 11 suara.
Perolehan suara pada putaran kedua menunjukkan perubahan posisi di antara para kandidat. Ahmad Fadli yang sebelumnya berada di urutan kedua berhasil memperoleh suara terbanyak, sementara Mexsasai Indra berada di posisi berikutnya.
Proses pemilihan Rektor Unri periode 2026–2030 melibatkan Senat Universitas Riau dan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dalam mekanisme pemilihan tersebut, suara Senat Unri memiliki bobot 65 persen, sedangkan suara kementerian berbobot 35 persen.
Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendiktisaintek, Muhamad Hasan Chabibie, turut hadir mewakili menteri dalam proses pemilihan.
Hasil penghitungan suara menjadi bagian penting dalam penentuan pimpinan baru Universitas Riau. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme serta ketentuan pemilihan rektor yang berlaku.
Rektor terpilih nantinya akan memimpin Unri selama periode 2026–2030, dengan tanggung jawab melanjutkan pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, serta peningkatan kualitas layanan akademik di lingkungan kampus.(*)







PEKANBARU-Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2026–2030 putaran kedua yang digelar di Gedung Rektorat Unri, Selasa (13/10/2026).
Ahmad Fadli memperoleh 53 suara, unggul dari dua kandidat lainnya. Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. meraih 29 suara, sedangkan Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si. mendapatkan 12 suara.
Penghitungan suara telah selesai dilakukan pada sore hari. Namun, rangkaian kegiatan pemilihan masih berlangsung hingga sekitar pukul 16.20 WIB di Ruangan Indragiri, lantai IV Gedung Rektorat Unri.
Hasil tersebut menempatkan Ahmad Fadli di posisi teratas dalam persaingan memperebutkan jabatan rektor untuk masa jabatan empat tahun mendatang.
Pemilihan rektor putaran kedua ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai pada 8 Juli 2026. Pada putaran pertama, Mexsasai Indra memperoleh 29 suara, Ahmad Fadli meraih 13 suara, dan Jimmi Copriady mendapatkan 11 suara.
Perolehan suara pada putaran kedua menunjukkan perubahan posisi di antara para kandidat. Ahmad Fadli yang sebelumnya berada di urutan kedua berhasil memperoleh suara terbanyak, sementara Mexsasai Indra berada di posisi berikutnya.
Proses pemilihan Rektor Unri periode 2026–2030 melibatkan Senat Universitas Riau dan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dalam mekanisme pemilihan tersebut, suara Senat Unri memiliki bobot 65 persen, sedangkan suara kementerian berbobot 35 persen.
Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendiktisaintek, Muhamad Hasan Chabibie, turut hadir mewakili menteri dalam proses pemilihan.
Hasil penghitungan suara menjadi bagian penting dalam penentuan pimpinan baru Universitas Riau. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme serta ketentuan pemilihan rektor yang berlaku.
Rektor terpilih nantinya akan memimpin Unri selama periode 2026–2030, dengan tanggung jawab melanjutkan pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, serta peningkatan kualitas layanan akademik di lingkungan kampus.(*)