logo
● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● AKP Zulhendra Resmi Jabat Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton ke Polresta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antrean Solar Picu Kemacetan di Pekanbaru, Dishub Peringatkan Pengelola SPBU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pelayanan Publik
Satlantas Pekanbaru Sediakan Kanal Aduan Gangguan Jalan, Warga Bisa Lapor via Instagram
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)
Satlantas Pekanbaru Sediakan Kanal Aduan Gangguan Jalan, Warga Bisa Lapor via Instagram
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 13 Oktober 2026 | 21:11:07

PEKANBARU - Masyarakat yang mengalami kendala saat berkendara di Kota Pekanbaru kini dapat menyampaikan pengaduan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melalui media sosial maupun layanan darurat kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan akun Instagram @bmrestapku untuk melaporkan berbagai gangguan di jalan, termasuk kecelakaan lalu lintas.

iklan-view

“Bagi masyarakat yang mengalami gangguan, melihat laka lantas atau kendala selama di jalan, khususnya Kota Pekanbaru, bisa hubungi akun tersebut, atau bisa ke layanan 110,” ujar Kompol Satrio, Selasa (13/10/2026) siang.

Ia menjelaskan, layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian di jalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan petugas kepolisian.

Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan yang ditemui selama perjalanan. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas dalam menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi akun Instagram @bmrestapku maupun layanan kepolisian 110. (ric)

Home / News
Satlantas Pekanbaru Sediakan Kanal Aduan Gangguan Jalan, Warga Bisa Lapor via Instagram
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: news | 13 Oktober 2026 | 21:11:07
Satlantas Pekanbaru Sediakan Kanal Aduan Gangguan Jalan, Warga Bisa Lapor via Instagram
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana. (Foto: Rico/Pekanbarutv.com)

PEKANBARU - Masyarakat yang mengalami kendala saat berkendara di Kota Pekanbaru kini dapat menyampaikan pengaduan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melalui media sosial maupun layanan darurat kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan akun Instagram @bmrestapku untuk melaporkan berbagai gangguan di jalan, termasuk kecelakaan lalu lintas.

“Bagi masyarakat yang mengalami gangguan, melihat laka lantas atau kendala selama di jalan, khususnya Kota Pekanbaru, bisa hubungi akun tersebut, atau bisa ke layanan 110,” ujar Kompol Satrio, Selasa (13/10/2026) siang.

Ia menjelaskan, layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian di jalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan petugas kepolisian.

Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan yang ditemui selama perjalanan. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas dalam menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi akun Instagram @bmrestapku maupun layanan kepolisian 110. (ric)