
PEKANBARU-Anggota DPR RI asal Riau, Karmila Sari, mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi daerah serta aparat yang bertanggung jawab.
Menurut Karmila, langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan hasil dalam mencegah kebakaran dan mengatasi kabut asap.
Ia menilai, pemerintah harus bergerak cepat memadamkan api sekaligus mengusut penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mempercepat pemadaman adalah menggunakan helikopter dengan metode water bombing, yakni menjatuhkan air dari udara ke titik kebakaran.
"Ya, kita harus lebih mencari solusi untuk memadamkannya. Mungkin water bombing itu yang paling efektif, cepat, dan juga mudah,” kata Karmila, Rabu (14/10/2026).
Selain penanganan di lapangan, Karmila meminta koordinasi antardaerah ditingkatkan. Ia secara khusus menyoroti wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung yang perlu memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kebakaran agar asap tidak semakin meluas.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di daerah yang mengalami kebakaran. Asap yang terbawa angin dapat menyebar ke wilayah lain dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Riau menjadi salah satu daerah yang turut merasakan dampak tersebut. Meski kondisi kebakaran di Riau disebut relatif terkendali, kabut asap dari provinsi tetangga masih berpotensi mengganggu kesehatan dan kegiatan masyarakat.
"Karena jadinya kita kena dampaknya. Anak-anak libur sekolah, belum lagi masalah kesehatan. Terus, ada beberapa kegiatan di luar ruangan yang jadi terganggu,” ujarnya.
Karmila menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait perlu memastikan upaya pencegahan hingga pemadaman berjalan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab. Daerah dan aparat yang berhasil menekan kebakaran patut mendapat apresiasi, sedangkan pihak yang terbukti lalai perlu diberikan sanksi sesuai aturan.
Karmila menilai, mekanisme penghargaan dan sanksi dapat menjadi dorongan agar setiap pemangku kepentingan lebih serius menjalankan tugasnya.
Ia mencontohkan apresiasi yang pernah diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, atas keberhasilannya dalam menangani karhutla di Riau.
“Kita mendukung kalau memang kepala negara seperti dulu, saat zaman Kapolda Riau Pak Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan apresiasi dengan jabatan karena sukses mengatasi karhutla di Riau. Itu mungkin lebih baik lagi, sehingga bekerja lebih serius dan memang ada reward and punishment,” tuturnya.
Karmila berharap, langkah tersebut dapat mendorong penanganan karhutla yang lebih terukur dan bertanggung jawab. Upaya pencegahan perlu diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang, sementara tindakan cepat di lapangan harus diutamakan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.(*)







PEKANBARU-Anggota DPR RI asal Riau, Karmila Sari, mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi daerah serta aparat yang bertanggung jawab.
Menurut Karmila, langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan hasil dalam mencegah kebakaran dan mengatasi kabut asap.
Ia menilai, pemerintah harus bergerak cepat memadamkan api sekaligus mengusut penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mempercepat pemadaman adalah menggunakan helikopter dengan metode water bombing, yakni menjatuhkan air dari udara ke titik kebakaran.
"Ya, kita harus lebih mencari solusi untuk memadamkannya. Mungkin water bombing itu yang paling efektif, cepat, dan juga mudah,” kata Karmila, Rabu (14/10/2026).
Selain penanganan di lapangan, Karmila meminta koordinasi antardaerah ditingkatkan. Ia secara khusus menyoroti wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung yang perlu memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kebakaran agar asap tidak semakin meluas.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di daerah yang mengalami kebakaran. Asap yang terbawa angin dapat menyebar ke wilayah lain dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Riau menjadi salah satu daerah yang turut merasakan dampak tersebut. Meski kondisi kebakaran di Riau disebut relatif terkendali, kabut asap dari provinsi tetangga masih berpotensi mengganggu kesehatan dan kegiatan masyarakat.
"Karena jadinya kita kena dampaknya. Anak-anak libur sekolah, belum lagi masalah kesehatan. Terus, ada beberapa kegiatan di luar ruangan yang jadi terganggu,” ujarnya.
Karmila menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait perlu memastikan upaya pencegahan hingga pemadaman berjalan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab. Daerah dan aparat yang berhasil menekan kebakaran patut mendapat apresiasi, sedangkan pihak yang terbukti lalai perlu diberikan sanksi sesuai aturan.
Karmila menilai, mekanisme penghargaan dan sanksi dapat menjadi dorongan agar setiap pemangku kepentingan lebih serius menjalankan tugasnya.
Ia mencontohkan apresiasi yang pernah diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, atas keberhasilannya dalam menangani karhutla di Riau.
“Kita mendukung kalau memang kepala negara seperti dulu, saat zaman Kapolda Riau Pak Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan apresiasi dengan jabatan karena sukses mengatasi karhutla di Riau. Itu mungkin lebih baik lagi, sehingga bekerja lebih serius dan memang ada reward and punishment,” tuturnya.
Karmila berharap, langkah tersebut dapat mendorong penanganan karhutla yang lebih terukur dan bertanggung jawab. Upaya pencegahan perlu diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang, sementara tindakan cepat di lapangan harus diutamakan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.(*)