
PEKANBARU-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dialihkan ke rumah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (13/10/2026).
Keputusan kembali memberlakukan belajar daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum membaik. Paparan asap karhutla dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan siswa apabila kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.
Abdul Jamal mengatakan, pelaksanaan PJJ selama dua hari tersebut tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Kegiatan PJJ kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Selain sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, pihak madrasah di Pekanbaru yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara dan kesehatan siswa.
Dinas Pendidikan turut memperhatikan kendala yang mungkin dihadapi sekolah selama PJJ berlangsung. Bagi satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara mandiri dari rumah.
Sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan siswa tanpa harus mengikuti pembelajaran daring secara langsung.
Pemko Pekanbaru berharap penyesuaian kegiatan belajar ini dapat menjaga keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sehat, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama masa penerapan PJJ.(*)







PEKANBARU-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dialihkan ke rumah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (13/10/2026).
Keputusan kembali memberlakukan belajar daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum membaik. Paparan asap karhutla dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan siswa apabila kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.
Abdul Jamal mengatakan, pelaksanaan PJJ selama dua hari tersebut tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Kegiatan PJJ kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Selain sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, pihak madrasah di Pekanbaru yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara dan kesehatan siswa.
Dinas Pendidikan turut memperhatikan kendala yang mungkin dihadapi sekolah selama PJJ berlangsung. Bagi satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara mandiri dari rumah.
Sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan siswa tanpa harus mengikuti pembelajaran daring secara langsung.
Pemko Pekanbaru berharap penyesuaian kegiatan belajar ini dapat menjaga keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sehat, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama masa penerapan PJJ.(*)