logo
● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● AKP Zulhendra Resmi Jabat Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton ke Polresta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antrean Solar Picu Kemacetan di Pekanbaru, Dishub Peringatkan Pengelola SPBU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 15 Oktober
Guru-guru di Pekanbaru yang menerapkan pelaksanaan sekolah dengan cara PJJ (foto:wahyu/Pekanbarutv)
Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 15 Oktober
Editor: Ridho Haztil | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 14 Oktober 2026 | 15:26:05

PEKANBARU-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dialihkan ke rumah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (13/10/2026).

Keputusan kembali memberlakukan belajar daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum membaik. Paparan asap karhutla dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan siswa apabila kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.

iklan-view

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.

Abdul Jamal mengatakan, pelaksanaan PJJ selama dua hari tersebut tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kegiatan PJJ kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.

Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Selain sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, pihak madrasah di Pekanbaru yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara dan kesehatan siswa.

Dinas Pendidikan turut memperhatikan kendala yang mungkin dihadapi sekolah selama PJJ berlangsung. Bagi satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara mandiri dari rumah.

Sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan siswa tanpa harus mengikuti pembelajaran daring secara langsung.

Pemko Pekanbaru berharap penyesuaian kegiatan belajar ini dapat menjaga keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sehat, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama masa penerapan PJJ.(*) 

Home / News
Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 15 Oktober
Editor: Ridho Haztil | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 14 Oktober 2026 | 15:26:05
Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 15 Oktober
Guru-guru di Pekanbaru yang menerapkan pelaksanaan sekolah dengan cara PJJ (foto:wahyu/Pekanbarutv)

PEKANBARU-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dialihkan ke rumah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (13/10/2026).

Keputusan kembali memberlakukan belajar daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum membaik. Paparan asap karhutla dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan siswa apabila kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.

Abdul Jamal mengatakan, pelaksanaan PJJ selama dua hari tersebut tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kegiatan PJJ kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.

Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Selain sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, pihak madrasah di Pekanbaru yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara dan kesehatan siswa.

Dinas Pendidikan turut memperhatikan kendala yang mungkin dihadapi sekolah selama PJJ berlangsung. Bagi satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara mandiri dari rumah.

Sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dan memberikan penugasan yang dapat dikerjakan siswa tanpa harus mengikuti pembelajaran daring secara langsung.

Pemko Pekanbaru berharap penyesuaian kegiatan belajar ini dapat menjaga keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sehat, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama masa penerapan PJJ.(*)