
PEKANBARU-Penataan jaringan kabel udara fiber optik (FO) yang semraut di Pekanbaru terus berlanjut. Setelah menyasar sejumlah ruas jalan, Pemko Pekanbaru kini mengarahkan penertiban ke Jalan Paus.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi infrastruktur kabel udara, agar lebih tertata di tengah padatnya aktivitas masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan, penertiban di Jalan Paus akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perusahaan penyedia layanan internet yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.

“Untuk tahap selanjutnya, penataan kabel udara FO bakal berlanjut di ruas Jalan Paus,” kata Syamsuwir, Jumat (23/10/2026).
Ribuan Meter Kabel Ditata
Sebelum menyasar Jalan Paus, tim gabungan Pemko Pekanbaru bersama sejumlah penyedia layanan internet telah melakukan penertiban di Jalan Ronggowarsito.
Penataan juga mencakup jalur dari Simpang Gapura Jalan Diponegoro hingga persimpangan lampu lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman. Dari rangkaian kegiatan tersebut, sekitar 6.225 meter kabel FO yang sebelumnya tidak tertata telah ditertibkan.
Langkah ini dilakukan untuk membenahi bentangan kabel udara yang mengganggu kerapian kawasan perkotaan. Pelaksanaannya melibatkan perusahaan pemilik jaringan sehingga pembongkaran dapat dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Tujuh Provider Terlibat dalam Penertiban
Pemko Pekanbaru menggandeng tujuh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mega Akses Persada (Fiberstar), PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT iForte Solusi Infotek, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) dan PT Aplikanusa Lintasarta.
Masing-masing perusahaan melakukan pembongkaran kabel maupun tiang FO secara mandiri. Pekerjaan dijadwalkan bergantian agar proses penertiban tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap arus kendaraan.
Dijelaskan, kondisi lalu lintas di kawasan yang menjadi sasaran penataan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Mereka melakukannya secara bertahap dan bergantian, dengan mempertimbangkan kondisi kawasan yang cukup padat aktivitas lalu lintas,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru telah menetapkan empat ruas jalan sebagai prioritas penertiban kabel udara FO. Keempatnya adalah Jalan Ronggowarsito, Jalan Paus, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.
Penetapan ruas prioritas tersebut menjadi dasar pelaksanaan penataan secara bertahap. Dengan keterlibatan para pemilik jaringan, pemerintah kota berharap kabel dan tiang yang tidak tertata dapat dibenahi tanpa mengabaikan kelancaran lalu lintas maupun kebutuhan layanan telekomunikasi masyarakat.
Penertiban di Jalan Paus menjadi tahapan lanjutan setelah pekerjaan di sejumlah lokasi sebelumnya. Pemerintah kota masih memfokuskan kegiatan pada empat ruas jalan yang telah ditentukan. (trp)







PEKANBARU-Penataan jaringan kabel udara fiber optik (FO) yang semraut di Pekanbaru terus berlanjut. Setelah menyasar sejumlah ruas jalan, Pemko Pekanbaru kini mengarahkan penertiban ke Jalan Paus.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi infrastruktur kabel udara, agar lebih tertata di tengah padatnya aktivitas masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan, penertiban di Jalan Paus akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perusahaan penyedia layanan internet yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.
“Untuk tahap selanjutnya, penataan kabel udara FO bakal berlanjut di ruas Jalan Paus,” kata Syamsuwir, Jumat (23/10/2026).
Ribuan Meter Kabel Ditata
Sebelum menyasar Jalan Paus, tim gabungan Pemko Pekanbaru bersama sejumlah penyedia layanan internet telah melakukan penertiban di Jalan Ronggowarsito.
Penataan juga mencakup jalur dari Simpang Gapura Jalan Diponegoro hingga persimpangan lampu lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman. Dari rangkaian kegiatan tersebut, sekitar 6.225 meter kabel FO yang sebelumnya tidak tertata telah ditertibkan.
Langkah ini dilakukan untuk membenahi bentangan kabel udara yang mengganggu kerapian kawasan perkotaan. Pelaksanaannya melibatkan perusahaan pemilik jaringan sehingga pembongkaran dapat dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Tujuh Provider Terlibat dalam Penertiban
Pemko Pekanbaru menggandeng tujuh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mega Akses Persada (Fiberstar), PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT iForte Solusi Infotek, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) dan PT Aplikanusa Lintasarta.
Masing-masing perusahaan melakukan pembongkaran kabel maupun tiang FO secara mandiri. Pekerjaan dijadwalkan bergantian agar proses penertiban tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap arus kendaraan.
Dijelaskan, kondisi lalu lintas di kawasan yang menjadi sasaran penataan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Mereka melakukannya secara bertahap dan bergantian, dengan mempertimbangkan kondisi kawasan yang cukup padat aktivitas lalu lintas,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru telah menetapkan empat ruas jalan sebagai prioritas penertiban kabel udara FO. Keempatnya adalah Jalan Ronggowarsito, Jalan Paus, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.
Penetapan ruas prioritas tersebut menjadi dasar pelaksanaan penataan secara bertahap. Dengan keterlibatan para pemilik jaringan, pemerintah kota berharap kabel dan tiang yang tidak tertata dapat dibenahi tanpa mengabaikan kelancaran lalu lintas maupun kebutuhan layanan telekomunikasi masyarakat.
Penertiban di Jalan Paus menjadi tahapan lanjutan setelah pekerjaan di sejumlah lokasi sebelumnya. Pemerintah kota masih memfokuskan kegiatan pada empat ruas jalan yang telah ditentukan. (trp)