
PEKANBARU — Langkah tegas Kapolda Riau mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setempat pasca kericuhan di Panipahan, Rokan Hilir, membuka sorotan serius terhadap fungsi pengawasan di tingkat jajaran.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan pencopotan tersebut merupakan bentuk evaluasi menyeluruh atas tidak optimalnya pengendalian situasi kamtibmas, hingga aksi warga berkembang menjadi anarkis.
Namun di balik keputusan itu, muncul pertanyaan besar terkait efektivitas monitoring dan kendali di tingkat Polres terhadap jajaran Polsek di wilayahnya.
Kericuhan yang dipicu aksi massa hingga berujung perusakan dan pembakaran rumah warga dinilai menunjukkan adanya celah dalam deteksi dini serta respons cepat terhadap dinamika sosial di lapangan.
Kapolda menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh dalam membaca potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan langkah pencegahan berjalan maksimal.
“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Meski demikian, sorotan tidak hanya berhenti di tingkat Polsek. Peristiwa ini juga memunculkan kekhawatiran publik terhadap sejauh mana fungsi pengawasan dan kontrol dari tingkat Polres berjalan efektif dalam mengantisipasi eskalasi situasi di wilayah rawan.
Dalam peristiwa Panipahan, aksi massa yang awalnya berlangsung damai justru berkembang menjadi kerusuhan dengan jumlah massa yang membesar dan sulit dikendalikan, menandakan potensi lemahnya mitigasi sejak awal.
Kapolda memastikan, Polda Riau telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan langsung jajaran pimpinan, termasuk Kapolres bersama Wakil Bupati, guna meredam situasi melalui pendekatan dialog dengan tokoh masyarakat.
Penguatan pengawasan juga dilakukan dengan menerjunkan Wakapolda, Irwasda, serta Bidang Propam untuk memastikan penanganan berjalan optimal sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan berangsur kondusif. Namun, Polda Riau menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan, respons cepat, serta kepekaan pimpinan di setiap level menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolda juga mengingatkan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba harus dijawab dengan langkah hukum yang tegas, namun tetap dalam koridor aturan.
“Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi penanganannya harus sesuai hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian, khususnya dalam memastikan rantai komando dan fungsi kontrol dari tingkat Polres hingga Polsek berjalan efektif, sehingga potensi konflik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kerusuhan terbuka. (ric)
PEKANBARU — Langkah tegas Kapolda Riau mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setempat pasca kericuhan di Panipahan, Rokan Hilir, membuka sorotan serius terhadap fungsi pengawasan di tingkat jajaran.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan pencopotan tersebut merupakan bentuk evaluasi menyeluruh atas tidak optimalnya pengendalian situasi kamtibmas, hingga aksi warga berkembang menjadi anarkis.
Namun di balik keputusan itu, muncul pertanyaan besar terkait efektivitas monitoring dan kendali di tingkat Polres terhadap jajaran Polsek di wilayahnya.
Kericuhan yang dipicu aksi massa hingga berujung perusakan dan pembakaran rumah warga dinilai menunjukkan adanya celah dalam deteksi dini serta respons cepat terhadap dinamika sosial di lapangan.
Kapolda menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh dalam membaca potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan langkah pencegahan berjalan maksimal.
“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Meski demikian, sorotan tidak hanya berhenti di tingkat Polsek. Peristiwa ini juga memunculkan kekhawatiran publik terhadap sejauh mana fungsi pengawasan dan kontrol dari tingkat Polres berjalan efektif dalam mengantisipasi eskalasi situasi di wilayah rawan.
Dalam peristiwa Panipahan, aksi massa yang awalnya berlangsung damai justru berkembang menjadi kerusuhan dengan jumlah massa yang membesar dan sulit dikendalikan, menandakan potensi lemahnya mitigasi sejak awal.
Kapolda memastikan, Polda Riau telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan langsung jajaran pimpinan, termasuk Kapolres bersama Wakil Bupati, guna meredam situasi melalui pendekatan dialog dengan tokoh masyarakat.
Penguatan pengawasan juga dilakukan dengan menerjunkan Wakapolda, Irwasda, serta Bidang Propam untuk memastikan penanganan berjalan optimal sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan berangsur kondusif. Namun, Polda Riau menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan, respons cepat, serta kepekaan pimpinan di setiap level menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolda juga mengingatkan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba harus dijawab dengan langkah hukum yang tegas, namun tetap dalam koridor aturan.
“Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi penanganannya harus sesuai hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian, khususnya dalam memastikan rantai komando dan fungsi kontrol dari tingkat Polres hingga Polsek berjalan efektif, sehingga potensi konflik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kerusuhan terbuka. (ric)