Ditnarkoba Polda Riau memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan kasus dalam dua bulan terakhir di halaman Mapolda Riau, Kamis pagi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi heroin seberat 22,53 kilogram, sabu 3,9 kilogram, ekstasi 128 butir, serta ganja 56,31 gram, dengan total nilai diperkirakan mencapai 71,5 miliar rupiah dari tujuh kasus besar dan sepuluh tersangka. Pengungkapan didominasi wilayah pesisir Bengkalis yang rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri, seiring kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Polda Riau menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta mengembangkan pengungkapan hingga ke jaringan yang lebih luas.
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara




