logo
Riau dalam Kepungan Satwa Liar: Alarm yang Terlambat Kita Dengar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Senpai Vera Taurensa Wasit Terbaik Kejuaraan Kempo PORSENI XV Politeknik se-Indo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Belum Kunjung Dipanggil terkait Kasus Suhardiman, KPK: Kami Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau 27 Hotspot di Riau, Dumai Dominasi Titik Panas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat Mengintai Riau, BMKG Minta Warga Pekanbaru Tingkatkan Kewaspadaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teror Monyet Liar di Inhil Belum Berakhir, Korban Kini Mencapai 10 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Resep Kue Talam Ubi Kukus, Teksturnya Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Akses Keadilan Diperluas Di Indragiri Hilir

news | 16 April 2026 | 19:30:00
Editor: Lingga Tualang Ramadhan | Videografer: Ade Prasetia | Ditonton: 609 kali

Pengadilan Negeri Tembilahan bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice menggelar penyuluhan hukum di Desa Sungai Gantang, Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, melalui edukasi layanan Pos Bantuan Hukum serta penguatan pelayanan hukum gratis yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT