logo
Misteri Paus 8 Meter dan Berat 8 Ton di Hutan Bakau Inhil, Warga Mandah Mendadak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Semakin Terdesak, Tinggal Rp84 dari Level Psikologis Rp18.000 Per-Dolar A Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, Senjata Tajam Rakitan hingga Kompor Listrik D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD RI Desak Kemenlu Selamatkan Nandiya, TKI Jaksel yang Diduga Jadi Korban TPPO Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cabai Merah Kian "Pedas", Harga Jual Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram, Cuaca Buruk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cucu Dilaporkan Curi Sawit Milik Kakek Sendiri, Dugaan Kriminalisasi Ahli Waris Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Massa Fomari-Bebersi Desak Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Ijazah Ketua DPRD Siak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Saat Antrean BBM Jadi Rezeki: Kisah Zurbainah, Penjual Pisang Molen di Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Mantan Finalis Putri Indonesia Asal Riau Jalani Sidang Perdana Dugaan Malapraktik Kecantikan

news | 3 Juli 2026 | 15:14:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 450 kali

Sidang perdana mantan finalis Putri Indonesia asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa terkait dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berawal dari laporan sejumlah pasien klinik kecantikan. Usai dakwaan dibacakan, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi, sehingga persidangan dijadwalkan kembali digelar pekan depan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT