logo
Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tembilahan, Empat Rumah Hang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Did Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE Gempa Jepang M 7,1: 50 Orang Terluka, Ribuan Rumah Padam Listrik, Tsunami Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menyamar Pakai Rompi PLN, Komplotan Pencuri Kabel Grounding Siak Dibekuk Usai Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp18.067 per Dolar AS, Efek Mundurnya Gubernur BI Masih Membay Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BREAKING NEWS: Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Tsunami Diwaspadai, Warga Dimi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perbaikan Jalan dan Drainase Dimulai, Satpol PP Beri Peringatan Terakhir kepada Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tol Permai dan Tol Lingkar Pekanbaru Segera Nyambung, Ditlantas Polda Riau Matan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi

news | 28 Juli 2026 | 22:05:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 113 kali

Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki tahap akhir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam sidang pembacaan duplik, tim penasihat hukum tetap berpegang pada pleidoi dan meminta majelis hakim membebaskan terdakwa karena menilai dakwaan jaksa tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan. Usai sidang, Abdul Wahid hanya meminta doa agar hakim menjatuhkan putusan yang adil. Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada Kamis, 30 Juli 2026.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT