Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki tahap akhir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam sidang pembacaan duplik, tim penasihat hukum tetap berpegang pada pleidoi dan meminta majelis hakim membebaskan terdakwa karena menilai dakwaan jaksa tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan. Usai sidang, Abdul Wahid hanya meminta doa agar hakim menjatuhkan putusan yang adil. Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada Kamis, 30 Juli 2026.
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara
Kebakaran Hanguskan Ruko Tiga Lantai, Dua Orang Mengalami Luka Ringan
Warga Resah Diserbu Lalat, Pemerintah Turun Cek Peternakan Ayam
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah





