Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.
Pemutihan Pajak Kendaraan Di Riau Berlaku Hingga 30 November 2026
Cak Imin Hadiri Hari Santri Nasional Ke-11 Di Riau
Enam Bakal Calon Penghulu Di Rokan Hilir Lolos Ujian Susulan Baca Al-Qur’an
Polda Riau Gerebek Kawasan Rawan Narkoba Di Jalan Pangeran Hidayat, Dua Pria Diamankan
Legend Rupat Cup Ii 2026 Gebarkan Kembali Sepak Bola Pulau Rupat
PLT Gubernur Riau Raih Gelar Asean Engineer
Spbu Mini Di Kubu Babussalam Jadi Harapan Baru Warga
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
35 Ribu Kasus Ispa, Pemprov Riau Siagakan Posko Kesehatan
46,9 Kilogram Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Beredar Di Riau
Kualitas Udara Membaik, Siswa Di Pekanbaru Kembali Ptm Terbatas






