logo
● 4 Tersangka Baru Masuk Bui, Eks Anggota DPRD Kampar Terancam Dijemput Paksa Kasu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemko Pekanbaru Segera Bagikan Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa SD dan SMP Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Rokan Hilir, Satu Tersangka Diamank Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pilpeng Rantau Panjang Kiri Berlangsung Tertib, Dua Kandidat Bersaing Rebut Kepe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru Jadikan Budidaya Bebek Petelur sebagai Laborator Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Borong 54 Medali di MIS Open 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bangun Kepercayaan Publik, Kejati Riau Pererat Komunikasi dengan Media Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kapolda Riau Rangkul Insan Pers, Dorong Kolaborasi Cegah Narkoba dan Konflik Sos Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Kapal Kargo Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Digerebek Di Karimun

news | 22 Agustus 2026 | 20:08:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 476 kali

Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT