Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.
Massa Desak BPN Riau Buka Data Lahan PT THIP
Aksi Kejar kejaran Warnai Penertiban Gepeng dan Pengamen di Pekanbaru
Janji Untung 40 Persen, Investasi Proyek Berujung Kerugian Rp7,1 Miliar
47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir
15 Kecamatan Adu Kreasi dalam Lomba Masak Serba Ikan
Empat Tahun Menanti, Pembaca Filosofi Teras Akhirnya Bertemu Penulis
Rezeki Di Balik Antrean Solar Pekanbaru
Harga Cabai Merah Di Pekanbaru Tembus Rp80 Ribu
75 Ton Arang Mangrove Siap Ekspor Digagalkan Polisi
Heboh! Bangkai Diduga Paus Raksasa Terdampar Di Inhil
249 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu di Pekanbaru
31 Ribu Warga Riau Masih Butuh Bantuan Perumahan






