logo
● Sumpah Pemuda di Bundaran HI Memanas, 14 Ribu Polisi Kawal Aksi Mahasiswa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● DPRD Pekanbaru Bakal Panggil Kanwil BPN Terkait Warkah HGB 444/1971 CV.Cahaya Se Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BEM UIR Kecam Kekerasan Polisi saat Demo Karhutla, Sejumlah Mahasiswa Terluka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dolar AS Tembus Rp18.184, Rupiah Dibayangi Risiko Perang dan Inflasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Perampingan OPD Bisa Dilakukan Tanpa Mengubah Perda, Sekdaprov Riau: Cukup Ubah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● DPKP Pekanbaru Catat 166 Kasus Kebakaran hingga 20 Oktober 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Alokasi Anggaran Rp 30 Miliar untuk Delapan Daerah di Riau Penanganan Karhutla Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp149,73 Miliar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Kapal Kargo Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Digerebek Di Karimun

news | 22 Agustus 2026 | 20:08:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 478 kali

Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT