Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.
Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.
Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.
Terekam CCTV, Pemuda Lompat ke Sungai dan Ditemukan Meninggal
Geger! Dua Ular Sanca Empat Meter Ditemukan di Gorong gorong Apotek
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Gambut Kering, Api Karhutla Riau Cepat Meluas
Komjak RI Pantau Kejari Pekanbaru, Pengaduan Masyarakat Ditindaklanjuti
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah Di Pelalawan Diliburkan
Hotspot Karhutla Melonjak, Lahan Gambut Pelalawan Terbakar
Selisih Paham Berujung Maut, Tukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
Cuaca Panas dan Kering, Polisi Siaga Hadapi Ancaman Karhutla
111 Hektare Hutan Mangrove Dumai Dirambah, Satu Tersangka Ditangkap
85 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Bara Api Masih Mengancam
Diduga Kabur dari RSJ, Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal



