Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.
Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.
Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.
Viral! Cekcok Pasangan Juru Parkir di Pekanbaru Berujung Penganiayaan
Bapenda Riau Dorong Perusahaan Kooperatif Data Pajak
Cegah Karhutla Meluas, Polisi dan Warga Perkuat Kesiapsiagaan
Era AI, President University Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri
Blokade Warga Berbuah Hasil, Jalan Manggala Pujud Diperbaiki 2027
Kabut Asap Menyelimuti Kubu, Nelayan Mulai Terdampak
Kabut Asap Kembali Pekat, Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Dibatalkan
BBM Sulit Didapat, Aktivitas Logistik di Riau Terkendala
Antre Bio Solar hingga 10 Jam, Sopir Truk Keluhkan Kelangkaan
Simpan 1 226 Butir Ekstasi, Wanita Muda Ditangkap Polisi
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Diduga Serang Puluhan Warga



