Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.
Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.
Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.
Kasus Video Viral Memanas, PS Jadi Tersangka
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Orang Dari Malaysia
Dentuman Keras Gegarkan Kilang Pertamina Dumai
Ibu Ibu Blokade Jalan Manggala, Truk Logistik Terjebak
Mangrove Ratusan Hektare Digunduli, Sawit Mulai Ditanam
Sembako Murah Diserbu Warga
Aset Riau Terkendala Legalitas, Komisi II DPR Bertindak
Residivis Curat Kembali Beraksi, Ditangkap Polisi
Buaya 5 Meter Terkam Nelayan, 12 Luka Gigitan
Pinjam Motor Tak Kembali, Pria Ini Ditangkap Polisi
Mau Antar Ekstasi, Kurir Malah Ditangkap!
Hotspot Turun, Pekanbaru Masih Berasap



