logo
● TKD Riau Turun 16,73 Persen, Pemda Diminta Perkuat PAD dan Percepat Belanja Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Ole Romeny Minta Skuad Garuda Tuntaskan Misi Lawan Thailand Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pertarungan Otak di Area Teknis SUGBK Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● 133 Pedagang Ruko Plaza Sukaramai Pertanyakan Rekomendasi Pemko Pekanbaru untuk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Ekonomi Riau September 2026: Inflasi Naik, Ekspor Tumbuh, NTP Menguat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Update Cuaca Jumat 2 Oktober: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, BMKG Ingatkan P Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BREAKING NEWS: Kebakaran Besar Melanda Bangko Rohil, Saat ini Api Masih Berkobar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kemendagri Evaluasi Regulasi Daerah untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir

news | 28 September 2026 | 12:37:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Romi Ramadani | Ditonton: 297 kali

Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.

Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.

Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.

Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT