logo
● Dari Polda Metro hingga BIN, Jejak Panjang Irjen Arman Achdiat Sebelum Pimpin Ri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Siswa MTsN 1 Kota Pekanbaru Harumkan Nama Riau, Raih Juara 2 Pantomim FLS3N Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● 168 Atlet dari 10 Kabupaten dan Kota Mulai Bertarung di Arena Arung Jeram Porpro Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Update Cuaca: Hujan Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Dumai, Suhu Riau Capai 33 Der Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rotasi Besar Polri: Arman Achdiat Pimpin Polda Riau, Herry Heryawan Jadi Kabahar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Mitchell Baker, Monster Baru Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rekap UEFA Nations League: Swedia Tertahan di Bosnia, Polandia Mengamuk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● David Singleton Pasang Target Bawa Dewa United Juara Lagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir

news | 28 September 2026 | 12:37:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Romi Ramadani | Ditonton: 308 kali

Bareskrim polri bersama bea cukai dumai menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan pulau halang, rokan hilir, riau, pada kamis 10 september 2026.

Dari penggeledahan kapal kayu, petugas menemukan 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate.

Seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong berhasil diamankan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke perairan.

Petugas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan pengiriman narkotika dari malaysia menuju bagansiapiapi.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT