Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, petugas memeriksa 12 tempat hiburan dan melakukan tes urine terhadap puluhan pengunjung serta pemandu lagu, pada selasa malam 29 september 2026.
Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua pengunjung terindikasi positif narkotika berdasarkan pemeriksaan awal. Keduanya ditemukan di Andrews Mart dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil serta menentukan tindak lanjut sesuai prosedur.
Polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.
Wali Kota Pekanbaru ASN Adalah Pelayan Masyarakat
DPRD Riau Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp8,378 Triliun
Massa Desak BPN Riau Buka Data Lahan PT THIP
Aksi Kejar kejaran Warnai Penertiban Gepeng dan Pengamen di Pekanbaru
Janji Untung 40 Persen, Investasi Proyek Berujung Kerugian Rp7,1 Miliar
47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir
15 Kecamatan Adu Kreasi dalam Lomba Masak Serba Ikan
Empat Tahun Menanti, Pembaca Filosofi Teras Akhirnya Bertemu Penulis
Rezeki Di Balik Antrean Solar Pekanbaru
Harga Cabai Merah Di Pekanbaru Tembus Rp80 Ribu
75 Ton Arang Mangrove Siap Ekspor Digagalkan Polisi
Heboh! Bangkai Diduga Paus Raksasa Terdampar Di Inhil



