Setelah satu tahun ditetapkan sebagai kawasan sungai larangan, Sungai Batang Sumpu di Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya kembali dibuka untuk umum. Momen ini menjadi tradisi tahunan yang dinantikan warga. Pada hari pertama, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan dengan cara memancing, sementara hari berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan menjala ikan. Ratusan peserta ikut memeriahkan tradisi tersebut dengan membayar tiket sebesar Rp30 ribu per orang. Hasil penjualan tiket disumbangkan untuk pembangunan masjid di nagari setempat. Tradisi sungai larangan merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan populasi ikan. Selama masa larangan, warga bersama-sama menjaga sungai agar tidak ada yang mengambil ikan. Beragam jenis ikan hidup di Sungai Batang Sumpu, di antaranya gariang, limasay, sarokan, nila, tongsan, hingga ikan tilan.
Janji Untung 40 Persen, Investasi Proyek Berujung Kerugian Rp7,1 Miliar
47,5 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Rokan Hilir
15 Kecamatan Adu Kreasi dalam Lomba Masak Serba Ikan
Empat Tahun Menanti, Pembaca Filosofi Teras Akhirnya Bertemu Penulis
Rezeki Di Balik Antrean Solar Pekanbaru
Harga Cabai Merah Di Pekanbaru Tembus Rp80 Ribu
75 Ton Arang Mangrove Siap Ekspor Digagalkan Polisi
Heboh! Bangkai Diduga Paus Raksasa Terdampar Di Inhil
249 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu di Pekanbaru
31 Ribu Warga Riau Masih Butuh Bantuan Perumahan
Pekanbaru Kembali Gelar PTM Terbatas Usai Kabut Asap
Tiga Pencuri Komponen PJU di Pekanbaru Ditangkap Polisi



