Setelah satu tahun ditetapkan sebagai kawasan sungai larangan, Sungai Batang Sumpu di Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya kembali dibuka untuk umum. Momen ini menjadi tradisi tahunan yang dinantikan warga. Pada hari pertama, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan dengan cara memancing, sementara hari berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan menjala ikan. Ratusan peserta ikut memeriahkan tradisi tersebut dengan membayar tiket sebesar Rp30 ribu per orang. Hasil penjualan tiket disumbangkan untuk pembangunan masjid di nagari setempat. Tradisi sungai larangan merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan populasi ikan. Selama masa larangan, warga bersama-sama menjaga sungai agar tidak ada yang mengambil ikan. Beragam jenis ikan hidup di Sungai Batang Sumpu, di antaranya gariang, limasay, sarokan, nila, tongsan, hingga ikan tilan.
Agung Nugroho Ajak Warga Kawal Pemerintahan Pekanbaru
Warga Gempar, Nenek 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Kabut Asap Menipis, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemkab Solok
Dandim Cup VIII Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Inhil
Hari Anak Nasional 2026, Anak anak Inhil Unjuk Bakat dan Kreativitas
25 Kasus Rabies di Riau, Vaksinasi Gratis Digela
Dampak Kabut Asap, Kantin Sekolah Terpaksa Tutup
GMPB Desak Aliran Dana Mafia Tanah Diusut
61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar
Antre Solar 3 Jam, Dugaan Mafia Disorot
106 Advokat Baru Diangkat, Peradi Soroti Tantangan AI



