Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga terlibat aksi begal bersenjata di Jalan Mustafa Yatim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku diduga menyamar sebagai anggota polisi, menodongkan senjata yang diduga airsoft gun, dan merampas dua unit telepon seluler milik korban. Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan ke arah pintu kamar saat seorang saksi berusaha menyelamatkan diri.
Berbekal penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap HS pada 3 Oktober 2026 di kawasan Kilometer 19 Jalan Lintas Timur. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara senjata yang diduga digunakan belum ditemukan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan HS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial RS
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar
Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika
35 Ribu Kasus Ispa, Pemprov Riau Siagakan Posko Kesehatan
46,9 Kilogram Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Beredar Di Riau
Kualitas Udara Membaik, Siswa Di Pekanbaru Kembali Ptm Terbatas
Ular Sanca 3 Meter Masuk Kandang Ayam Warga di Pekanbaru
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di Semenanjung Kampar
Polda Riau Gelar Operasi Sarang Narkoba di Enam Tempat Hiburan Malam
Kabut Asap Tebal di Rohil, Jarak Pandang Nelayan Hanya 100 Meter
15 Tahun Menanti, Jalan Beton Rp19,3 Miliar Mulai Dibangun di Kubu Babussalam
Resmi! Sarman Syahroni Jadi Sekda Rohil
Bahan Baku Naik, Pedagang Piscok Pekanbaru Pilih Tahan Harga






